SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memimpin rapat pembahasan permasalahan aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di peti kemas di Pelabuhan Lalong Luwuk dan Pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Jumat (13/10/2023).
Rapat itu dihadiri Forkopimda, pihak perusahaan pelayaran, instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terkait, pihak buruh atau TKBM, KUPP Luwuk, serta pihak TNI-Polri.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas masalah yang terkait dengan aktivitas bongkar muat peti kemas di kedua pelabuhan tersebut. “Saya berharap permasalahan terkait perpindahan aktifitas bongkar muat peti kemas ini dapat diselesaikan secara baik dan memberi solusi bagi semua pihak,” kata Bupati.
Ia menegaskan, jika secara teknis permasalahan tersebut sebagai pimpinan daerah tidak memiliki kewenangan. Namun, memberikan saran kepada KUPP Luwuk sebagai instansi berwenang agar segera membuat sosialisasi terakhir dengan kembali mengundang semua pihak terkait pada Senin 16 Oktober 2023 mendatang. “Saya minta buruh TKBM juga hadir saat sosialisasi itu, supaya bisa bertanya langsung,” pesannya.
Menurutnya, Pemkab Banggai berkomitmen dan memastikan bahwa pelabuhan-pelabuhan di wilayahnya beroperasi secara efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta konektivitas yang lebih baik. */MAN