SULTENG RAYA – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Hisyam Baba, tidak menampik, permasalahan sampah di Kota Palu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Untuk itu, Pemkot Palu membutuhkan kerja sama dan kesadaran semua pihak agar mematuhi peraturan-peraturan yang terapkan.
“Butuh usaha dan upaya kerja sama yang sungguh luar biasa, serta memerlukan sosialisasi yang massif di tengah masyarakat,” kata Hisyam Baba kepada Sulteng Raya, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, dalam menuntaskan permasalahan sampah saat ini, pihaknya menerapkan dua metode pendekatan yakni penanganan sampah dan pengurangan sampah.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengolaan Sampah dan ditindaklanjuti dengan Perda Kota Palu Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Bahwa setiap daerah (kelurahan, red) harus melakukan pengelolaan sampah dengan dua metode tersebut,” tuturnya.
Dalam penanganan sampah, kata dia, ada lima tahapan yakni pertama, pemilahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat, pelaku usaha, komunitas dan aparatur, pemilahan sampah menurut jenisnya ada dua sampah organik dan sampah non organik.
“Untuk pemilahan di Kota Palu belum semua melakukannya, baru beberapa kelurahan,” ucapnya.
Lanjut Hisyam, kedua, pengumpulan sampah; giat tersebut dilakukan oleh pihak DLH Kota Palu. Ketiga, pengangkutan sampah yang dilakukan oleh petugas DLH dengan menggunakan tiga jenis armada antara lain truk, pick up dan kaisar.
“Jumlah total armada pengangkut sampah di Kota Palu ada 190 unit, yang terdiri dari 39 truk, 70 pick-up yang ditempatkan di kelurahan dan 81 kaisar yang juga ditempatkan di kelurahan,” sebutnya.
Keempaat, pengolaan sampah yang mana saat ini sudah ada beberapa kelurahan yang melakukan di TPS3R dan DLH Kota Palu mencoba pengolaan sampah di pasar serta di TPA Kawatuna.
Kelima, pemerosesan akhir sampah. Sementara, untuk metode pengurangan sampah yakni melakukan pendekatan Reduce, Reuse dan Recycle (3R).
Dengan menerapkan dua pendekatan itu, DLH mengimbau agar kedepannya semua masyarakat Kota Palu mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, sehingga masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk menjaga dan memelihara lingkungan.
Pada banyak kesempatan, Kepala DLH Kota Palu, M.Arif Lamakarate mengatakan, pihaknya akan terus berupaya maksimal dengan menjaga kualitas pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat dan akan sigap menindaklanjuti pengaduan laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mari aktif membayar retribusi sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar penerimaan retribusi sampah kita bisa meningkat, karena dari retribusi itu akan masuk ke kas daerah dan dari kas daerah itulah kami dari DLH bisa membiayai pengelolaan sampah di Kota Palu, sehingga kedepannya pengelolaan sampah semakin meningkat,” imbaunya. ULU