RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kinerja intermediasi dengan berupaya tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya sektor .

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengakatan, per Juli 2023, likuiditas industri perbankan dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga yakni Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/ (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,37 persen, yang sebelumnya pada Juni 2023 sebesar 119,05 persen dan AL/DPK sebesar 26,57 persen, yan pada Juni 2023 sebesar 26,73 persen.

“Angka ini tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Kamis (7/9/2023).

Lanjutnya, kualitas saat ini tetap terjaga dengan rasio net perbankan sebesar 0,80 persen pada Juli 2023dan NPL gross sebesar 2,51 persen.

Sementara itu, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi -19 sebesar Rp21,91 triliun menjadi Rp339,13 triliun dengan jumlah nasabah turun 90 ribu menjadi 1,48 juta nasabah, yang pada Juni 2023 sebanyak 1,57 juta nasabah.

Pada Juli 2023, kredit tumbuh sebesar 8,54 persen yoy menjadi Rp6.686 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit sebesar 11,15 persen yoy. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,81 persen yoy.

Secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2023 menjadi 6,62 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.064 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 10,92 persen yoy.

“Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi juga mendorong penurunan Loan at Risk menjadi 12,59 persen. Adapun jumlah kredit restrukturisasi yang bersifat targeted atau segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode /pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024, adalah 45,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi covid-19 atau sebesar Rp154,3 triliun,” ucapnya.

Dikatakan Mahendra, risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,75 persen pada Juli 2023, sedangkan pada Juni 2023 sebesar 1,50 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga tetap terkendali dengan melandainya inflasi domestik sehingga tingkat suku bunga relatif stabil.

“Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 27,46 persen,” tutupnya. RHT