SULTENG RAYA – Bea Cukai Pantoloan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks Kepabeanan dan Cukai berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal di halaman kantor Bea Cukai Pantoloan, Jalan Raya Pelabuhan, Kota Palu, Selasa (5/9/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, instansi vertikal Kemenkeu di Palu serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana mengatakan, kegiatan pemusnahan itu telah memperoleh persetujuan atas nama Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.
Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan yakni sebesar Rp423.816.325 dengan rinician barang 358.050 batang rokok ilegal berbagai macam merek; rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai berbeda, serta 47 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
Barang-barang tersebut dimusnahkan setelah melalui serangkaian kegiatan penindakan dengan jumlah sebanyak 39 kali penindakan yang dilakukan di seluruh wilayah pengawasan Bea Cukai Pantoloan yang meliputi Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol hingga Kabupaten Pasangkayu.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal. Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha rokok ilegal serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai rokok ilegal karena selain merugikan negara juga berdampak kepada kesehata,” ujar Krisna Wardhana.
Barang-barang berupa rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan dituangkan ke dalam drum.
“Bea Cukai Pantoloan terus berkomitmen dan tak pernah lelah untuk melaksanakan pengawasan yang optimal semata-mata untuk kemakmuran masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” tutupnya. RHT