SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan koodinasi dengan Pemerintah Kota Palu terkait anggaran dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelengara  Adhoc Pemilu dan Pilkada 2024.

Rombongan KPU Kota Palu yang terdiri Ketua  Idrus, Komisioner KPU Muhammad Musbah dan Haris Lawisi, Sekretaris Aslam Adigama  serta Kasubag Keuangan Merlina Bonde diterima oleh Wali Kota Hadianto Rasyid di rumah jabatan, Jum’at (1/9/2023).

Kegiatan Koordinasi itu berlangsung dengan suasana santai, diawali dengan perkenalan komisioner KPU Palu periode 2023-2028 serta struktur sekretariat yang baru. Diskusi difokuskan dengan tujuan percepatan asistensi anggaran Pilkada serta dukungan jaminan sosial  ketenagakerjaan penyelenggara ad hoc.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang didampingi Sekretaris Kota Palu Irmayanti merespon dengan cepat permintaan KPU Kota Palu. Wali Kota Palu berkomitmen akan mengalokasikan kebutuhan penyelengaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respon positif  Pemkot Palu, karena hal itu sesuai dengan harapan KPU pusat yang diamahkan dalam surat nomor 825/KU.02-SD/01/2023 tentang penyusunan anggaran tahapan Pilkada Tahun 2023.

Menurut Idrus, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa penyusunan  anggaran Pilkada mengacu pada Permendagri 54 Tahun 2019, Keputusan KPU nomor 543 Tahun 2022 serta Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ.

Perkembangan asistensi dan alokasi anggaran Pilkada oleh Pemkot dan KPU Palu  akan terus dilaporkan secara reguler kepada Sekretaris Jenderal KPU RI melalui Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah. *WAN