SULTENG RAYA- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si meminta dengan tegas agar seluruh kader Muhammadiyah dan kader Aisyiyah tidak memiliki pandangan lain dalam sistem bernegara di Republik Indonesia, selain menggunakan sistem Pancasila.
Hal tersebut diungkapkan saat meresmikan sejumlah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Sulawesi Tengah, diantaranya Gedung Banua Kaili (GBK) H. Rusdy Toana Unismuh Palu dan Gedung Leb Kewirausahaan Unismuh Palu, Selasa (22/8/2023).
Katanya, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tegas, itu disusun dan dibahas dalam keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar Tahun 2015, yang menyebutkan dengan jelas bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah yang berarti negeri yang bersepakat dengan kemasalahatan.
Darul Ahdi dapat dimaknai Darussalam yang artinya negeri penuh dengan kedamaian. Sedangkan, Pancasila sebagai Wa Syahadah yang artinya negeri kesaksian dan pembuktian, bahwa umat Islam harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan dan perilaku hidup sehari-hari.
Katanya, pemahaman Pancasila tersebut tentu saja tidak lagi bersifat tafsir perseorangan. Pancasila hasil pemahaman dan konsensus kolektif para pendiri Indonesia sebagaimana secara official (resmi) dan konstitusional terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan resmi dan hasil konsensus Pancasila terkandung dalam lima sila yaitu: “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesa, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebjaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”.
Konsensus seluruh komponen bangsa untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara dihasilkan dari jiwa kenegarawanan para pendiri negara. Peran krusial Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1942-1953, Ki Bagus Hadikusumo bersama Sukarno, Hatta, dan para tokoh negarawan lainnya dalam konsensus yang bersejerah sangatlah besar.
Ki Bagus dan para tokoh Islam dengan jiwa nagarawan melepas tujuh kata Piagam Jakarta dan dikonversi menjadi sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara, itulah hadiah terbesar dari umat Islam untuk Indonesia yang baru satu hari merdeka. Pancasila sebagai titik temu dari kemajemukan terjadi atas jiwa kenegarwanan para tokoh bangsa melalui proses musyawarah-mufakat.
Kontribusi dan pengorbanan umat Islam sangatlah besar. Muhammadiyah memandang konsesnsus Pancasila dan berdirinya negara Indonesia yang bersejarah itu sebagai Negara Pancasila Darul Ahdi Wasyahadah. Negara hasil gentlemen’s agreement atau konsensus nasional yang harus dipegang kuat sebagai janji bersejarah. Indonesia juga harus dibangun agar menjadi negara dan bangsa yang bersatu, berdaulat, maju, adil, dan makmur sebagaimana cita-cita pendiri Indonesia.
Lebih lanjut kata Prof Haedar, dalam sistem bernegara dan politik, itu adalah wilayah Ijtihad. Nabi Muhammad SAW pun tidak memastikan satu sistem, bahkan sistem khilafah waktu itu berbeda-beda.
Di zaman Umar Bin Khattab berbeda dengan zaman Usman Bin Affan, begitupun pada zaman-zaman setelahnya sampai pada zaman dinasti Usmani, hal itu disebabkan karena wilayah Ijtihad, dalam arti itu adalah pilihan dalam sistem bernegara.
“Kesimpulannya adalah, kader Muhammadiyah dan kader Aisyiyah tidak boleh punya pandangan lain, kita harus memakai negara Pancasila, ini juga menjadi implementasi dalam politik Islam,”tegasnya.
Politik adalah bagian dari pengejawantahan Islam dalam bermuamalah, dalam perjuangan politik itu ada dua, satu perjuangan politik kekuasaan lewat Partai Politik, dan kedua politik kebangsaan lewat peran kemasyarakatan.
Muhammadiyah sebutnya, melalui hittahnya mengambil peran politik kebangsaan dengan kerja-kerja kemasyarakatan, kerja-kerja keumatan dalam berbagai aspek untuk membangun bangsa.ENG