SULTENG RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng tidak menerapkan tilang secara manual dalam kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2023.
Dalam analisa dan evaluasi Operasi Patuh Tinombala 2023 yang sudah berjalan semenjak 10 Juli 2023 samapi dengan Sabtu 15 Juli 2023 tercatat 7.557 pelanggar yang terbagi atas beberapa jenis diantaranya, ETLE statis 1.200 pelanggar, mobile 105 pelanggar, tilang manual 0 persen dan terdapat teguran sebanyak 6.256. Operasi Patuh Tinombala 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto menjelaskan, Operasi Patuh Tinombala 2023 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.
Kombes Dodi mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalulintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di wilayah Hukum Polda Sulawesi Tengah. “Tertib dan disiplin berlalulintas itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan segala perlengkapan berkendaraan seperti fisik kendaraan dan surat-surat. “Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalulintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalulintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” imbaunya. */YAT