SULTENG RAYA- Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPL) Palu berhasil lolos pada seleksi Pertisas Program Detasering Tahun 2023.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman Direktur Sumber Daya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dengan nomor 3102/E4/DV.05.03/2023 tentang Hasil Seleksi Pertisas Program Detasering Tahun 2023, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Palu merupakan satu satunya Perguruan Tinggi di Wilayah XVI yang lolos pada seleksi PERTISAS PROGRAM DATASERING Tahun 2023.
Wakil Ketua Bidang Akademik STPL Palu, Alismi M. Salanggon mengatakan program ini merupakan Kompetensi Dosen dan Tendik (Non Degree Program), khususnya Program Detasering. Adapun judul usulan program yaitu Program pembelajaran STPL Palu yakni kegiatan pelaksanaan pembelajaran bersama (co-teaching) dengan Detaser.
“Program Detasering adalah penugasan dosen pakar keilmuan dan/atau ahli dalam keterampilan tertentu dari Pertisum untuk bertugas di Pertisas dalam jangka waktu tertentu. Pertisum adalah perguruan tinggi yang menyediakan dosen (Detaser) yang diangkat oleh pemerintah dan memiliki kualifikasi kepakaran dan/atau keahlian sesuai dengan persyaratan Program Detasering. Pertisas adalah perguruan tinggi yang menurut kriteria Direktorat Sumber Daya dianggap masih membutuhkan bimbingan/pendampingan dalam meningkatkan atau mengembangkan sebagian dari kegiatan penyelenggaraan Tri Dharma dan pengelolaan Perguruan Tinggi,” katanya kepada Sulteng Raya, Rabu (19/7/2023).
Selanjutnya kata dia, Program Detasering bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi sasaran (Pertisas) dapat bertransformasi dalam mencapai visinya, sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang relevan dengan dinamika masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang ditandai dengan meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan tinggi, meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan; dan terwujudnya tata kelola yang berkualitas.
“Atas dasar pemikiran tersebut, maka Direktorat Sumber Daya, Direktorat Sumber Daya sejak tahun 2000 secara berkala telah menyelenggarakan Program Detasering. Pembinaan dalam bidang kualitas keterampilan sumber daya manusia melalui skema non-studi lanjut serta aspek manajerial perguruan tinggi (penguatan kapasitas institusi) kepada berbagai perguruan tinggi yang dianggap masih memerlukan pembinaan,” katanya menambahkan.
Sehubungan denga itu, kata dia Program Detasering ini, diharapkan mampu berkontribusi positif dalam mengurangi disparitas kualitas antar perguruan tinggi, serta mendorong dan mempercepat perguruan tinggi untuk bertransformasi mencapai tujuannya yang tercermin dari pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana ditetapkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.JAN