SULTENG RAYA – Kabar duka kembali datang dari datang dari jemaah haji Sulawesi Tengah di Tanah Suci Mekkah.

Dua orang jemaah haji meninggal dunia pada Selasa (11/7/2023), masing-masing Hj Ceppang Lamadde (72) asal Kabupaten Sigi, tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 12 Balikpapan (BPN) dan H Muhammad Nur Malese asal Kota Palu, tergabung dalam Kloter 11 BPN.

Almarhum H Muhammad Nur Malese merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah

Innalillahi wainnailaihi rajiun telah meninggal Bapak H Mohamad Nur , S.Pd.,  Msi., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Selasa, 11 Juli 2023, Pukul 19.30 ( setelah Magrib )di Rumah Sakit King Abdul Azis Waktu Makkah,” tulis Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Ratna Mutmainnah dalam pesan WhatsApp, Rabu (12/7/2023).

Keduanya meninggal dunia setelah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Berdasarkan laporan almarhumah Hj Ceppang Lamadde meninggal dunia di Hotel A, Wahdat 2 Tower A, Kamar 521 sekira pukul 17.30 Waktu Arab saudi.

Sedangkan almarhum Muhammad Nur Malese meninggal dunia di Rumah Sakit King Abdul Azis, sekira pukul 19.40 Waktu Arab Saudi. Sebelum menghembuskan napas terkhir, almarhum dirujuk dari hotel ke EMT karena serangan jantung sekira pukul 15.05 Waktu Arab Saudi.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, tercatat tujuh orang jemaah haji asal Sulteng meninggal dunia di tanah suci Mekkah.

DIPASTIKAN DAPAT ASURANSI RP50 JUTA

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah, Muchlis, memastikan jamaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, mendapatkan asuransi jiwa yang akan diurus setelah pemulangan jamaah selesai.

“Untuk asuransi nanti diproses setelah pemulangan jamaah haji,” kata Kabid Muchlis, Kamis (6/7/2023). 

Ia menjelasnkan, pemerintah Indonesia melalui Kemenag, khususnya petugas kloter membantu mengurus administrasi bukti meninggal dunia. 

Selanjutnya, setelah jamaah haji pulang ke Indonesia, masing – masing Kemenag kabupaten dan kota akan mengurus administrasi maupun dokumen untuk klaim asuransi bagi jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci dengan besaran uang sekitar Rp50 juta. 

“Asuransi nantinya akan diserahkan kepada keluarga, yakni ahli waris yang berhak menerimanya,” katanya. 

Ia menjelaskan, saat ini, tercatat lima orang haji asal Sulteng meninggal dunia karena sakit dan sudah lanjut usia. Sesuai aturan, kata dia, lima jemaah yang meninggal telah dimakamkan di Arab Saudi. 

“Jemaah haji yang meninggal dunia sebelumnya sudah mendapatkan penanganan oleh petugas haji di Mekkah, begitu juga setelah meninggal dilakukan proses pemakaman sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. ANT/HGA