SULTENG RAYA – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Drs. Moh. Kamil Datu Adam, membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) calon anggota Paskibraka tahun 2023, di Tribun Mirqan Bukit Halimun Luwuk, Senin (3/7/2023).
Dalam sambutannya, Asisten III Drs. Moh Kamil Datu Adam menyampaikan, tujuan penyelenggaraan Pusdiklat bagi calon anggota Paskibraka tahun 2023 adalah untuk membentuk pasukan yang akan bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera pusaka merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
“Olehnya itu, kita harus membentuk kepribadian siswa atau generasi muda untuk mendorong terwujudnya rasa pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara yang dilandasi dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan untuk meningkatkan patriotisme dan idealisme dalam berbangsa dan bernegara sehingga generasi muda mampu menerima estafet kepemimpinan melalui transfer aspek historis,” kata Kamil.
Para calon anggota Paskibraka ini kata Kamil, nantinya akan mendapatkan suatu nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dan menegakkan sang saka Merah Putih sebagai identitas suatu bangsa yang merdeka.
Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Moh. Kamil Datu Adam menyematkan id card Peserta dan pelatih sebagai tanda dimulainya kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka tahun 2023 di Kabupaten Banggai.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 46 orang calon anggota Paskibraka Kabupaten Banggai. “Dari 230 orang itu berasal daru siswa-siswi SMA/SMK/MA yang ada di Kabupaten Banggai. Nantinya yang lolos seleksi sebanyak 46 orang saja,” terang Syaifuddin Muid.
Para calon peserta yang telah melewati seleksi yg ketat tanpa intervensi dari pihak manapun, melalui pelatihan nanti lanjut Syaifuddun akan melakukan latihan baris-berbaris, juga akan diisi dengan materi etika dan moral, ilmu Pancasila dan lain sebagainya sesuai dengan kurikulum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Mudah-mudahan siswa-siswi ini akan menjadi generasi teladan di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Mulai tahun 2023 sambung Syaifuddin, pelaksanaan seleksi Paskibraka dilaksanakan oleh Kesbangpol, sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. */MAN