SULTENG RAYA- PT Mulia Pasific Resources (MPR) di Kabupaten Morowali Utara diminta oleh sejumlah tokoh masyarakat untuk segera merealisasikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tanggal 11 April 2023.
Hal tersebut diutarakan oleh perwakilan tokoh Masyarakat Morowali Utara, yang berasal dari Kolonodale, yakni Arman Marunduh.
Katanya, sebenarnya Masyarakat sangat terbuka dengan adanya kehadiran Perusahaan yang ada di Morowali Utara, karena berdampak pada perubahan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan buat warga masyarakat yang ada disana.
Namun terdapat permasalahan yang terjadi, khususnya aktivitas dari PT Mulia Pasific Resources (MPR) di Kabupaten Morowali Utara yang menyebabkan banjir disertai lumpur yang dapat mengancam pemukiman warga.
Adapun permasalahan tersebut telah dilakukan upaya pertemuan antara DPRD Kabupaten Morut, Instansi Pemerintah, warga masyarakat Kolonodale dan pihak PT MPR.
Bahwa dengan adanya hasil kesepakatan bersama pada Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tanggal 11 April 2023, masyarakat berharap agar hal tersebut segera di tindak lanjuti.
“Sebaiknya segera ditindak lanjuti itu hasil RDP, jangan diabaikan itu,”desak Arman Marunduh, melalui rilisnya. Senin (12/6/2023).
Disisi lain, selaku tokoh masyarakat Kolonodale, Ia juga selalu mengajak warga masyarakat agar tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan upaya persuasif maupun dialog dengan pihak perusahaan dan pemerintah, agar mendapat solusi yang baik dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. *ENG