SULTENG RAYA- Tercatat sekitar 900 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) angkatan 2016 terancam Drop Out (DO) karena belum menyelesaikan masa studinya.

Mereka diberi kesempatan hingga 30 Juni 2023, jika belum menyelesaikan studi akhir sampai batas waktu yang diberikan, otomatis di dalam sistem mereka akan DO.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT mengatakan, kondisi kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun-tahun sebelumnya masih ada kebijakan dari pemerintah pusat memberikan  penambahan durasi enam bulan atau sampai Desember.

Namun kali ini, hingga memasuki Bulan Juni 2023, belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan ketambahan durasi kepada mahasiswa yang terancam DO tersebut.  

Oleh karena itu, pihak Untad hanya bisa memberikan beberapa kebijakan untuk menyelamatkan ratusan mahasiswa itu, yakni bagi mereka yang belum perna mengambil cuti akan dicutikan sepanjang itu tidak menyalahi aturan, agar mereka masih memiliki ketambahan satu semester untuk melakukan perbaikan atau menyelesaikan kekurangan-kekurangan.

Apabila hal itu sudah tidak bisa ditempuh, maka dilakukan langkah berikutnya yakni memberikan surat pindah, namun memberikan surat pindah kata Prof Amar, adalah langkah solusi terakhir, karena belum tentu juga universitas lain mau menerima dalam kondisi seperti itu, karena semua universitas memiliki sistem yang sama.

“Kita coba melakukan pendekatan seperti itu, sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,”sebut Prof Amar, Kamis (1/6/2023).

Dari 900 orang itu kata Prof Amar, terdapat sekitar 300 sampai 400 yang sudah pada posisi proposal, bahkan ada yang tinggal menghadapi tugas akhir, yang ini kemungkinan besar masih bisa terselamatkan hingga 30 Juni 2023.

Namun 500 orang diantaranya sangat sulit untuk terselamatkan, karena masih memiliki sejumlah mata kuliah yang belum selesai, terkecuali jika mendapatkan ketambahan durasi waktu satu semester kemungkinan masih bisa terselamatkan.

Kedepan untuk mengantisipasi kondisi seperti itu, Untad Palu mengambil kebijakan baru dengan memperketat sistem evaluasi pada semester dua dan semester empat, sehingga mahasiswa tidak terlalu larut.

Pada semester dua atau empat jika masih banyak mata kuliah yang belum tuntas, mereka masih punya kesempatan untuk pindah ke tempat lain. “Rapat pimpinan kemarin, mengambil kebijakan untuk mempertegas ini dalam pedoman akademik kita, agar mereka juga belum banyak berinvestasi, sehingga ada kesempatan untuk pindah,”jelas Prof Amar. ENG