RAYA – Dalam rangka meningkatkan bagi masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan () menggelar kegiatan keuangan bagi masyarakat pelaku usaha dan di Kabupaten Parigi Moutong () di aula kantor Bupati Parmout, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parmout, Ir Lewis serta dihadiri oleh Wakil Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Andri Arsasi, perwakilan , para kepala OPD dan masyarakat pelaku usaha.

Wakil Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Andri Arsasi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman keuangan dalam membangun maupun mengembangkan usahanya, baik kepada pihak perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank ().

“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap ketika masyarakat maupun pelaku usaha yang menggunakan produk jasa keuangan, dapat memahami hak dan kewajibannya, serta dapat memilih platfom jasa keuangan yang aman dan legal bagi pengembangan usaha mereka, “ ujar Andri Arsasi.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parmout, Lewis dalam sambutannya mengatakan, kegiatan edukasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK tersebut dapat menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha UMKM, baik yang baru memulai usahanya maupun yang ingin mengembangkan usahanya, sebab permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan UMKM adalah pengembangan SDM dan permodalan atau akses keuangan. Pengembangan SDM kata Lewis, dapat dilakukan dengan berbagai dan peningkatan keterampilan, sedangkan untuk permodalan dilakukan dengan upaya kerjasama usaha dan menekankan kebijakan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Lebih lanjut Lewis mengatakan, hadirnya OJK memiliki peranan penting dalam kegiatan investasi, OJK katanya memiliki perusahaan yang telah mengantongi legalitas.

 “Jadi jika kita ingin melakukan investasi di suatu platfom atau perusahaan hendaknya terlebih dahulu kita mengecek legalitas izinnya apakah sudah terdaftar di OJK atau belum, jika sudah maka seluruh kegiatan investasi kita akan diawasi langsung oleh OJK dan dinilai lebih aman,“ jelas Lewis.

Lewis menambahkan, melalui kegiatan tersebut Pemda berharap masyarakat lebih paham mengenai OJK dan segala bentuk investasi, serta produk layanan jasa keuangan, yang nantinya bisa diimplementasikan ke kehidupan sehari harinya serta dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha di Kabupaten Parmout. */AJI