SULTENG RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema Profesionalisme Notaris di Era Digital Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Sabtu (13/5/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengimbau agar meningkatkan profesionalisme notaris di era digital guna mendukung pencegahan TPPU dan TPPT.

Bahkan, ia berharap agar dalam menjalankan tugas dan fungsi para Notaris diminta untuk berpedoman pada prinsip kehati-hatian dengan tetap memberikan pelayanan prima.

“Arus globalisasi membawa dampak yang kurang sedap, dimana tindak kejahatan semakin berkembang, salah satu yang menjadi atensi kita adalah TPPU dan TPPT, kita harus terus berhati-hati dan teliti dan tetap memberikan pelayanan prima,” kata Budi Argap Situngkir, dalam kegiatan DKT.

Menurutnya, saat ini TPPU dan TPPT terus berkembang dan menjadi kompleks dan sangat berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan, ekonomi, sosial dan politik.

“Tindak pidana ini semakin kompleks, melintasi batas-batas yurisdiksi, memiliki modus yang variatif, memanfaatkan lembaga diluar sistem keuangan dan berbagai sektor mulai dari tahap placement, layering dan integration telah terdampak sangat jelas,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan terus berupaya agar terus mendukung pemberantasan TPPU dan TPPT dengan menerapkan audit kepatuhan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).

“Kita terus berupaya mendukung para mitra kami, notaris sekalian agar terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, melalui kegiatan ini mari sama-sama berdiskusi sehingga dapat memiliki wawasan yang lebih terkait pemilik manfaat dan prinsip mengenali pengguna jasa,” ucapnnya.ULU