SULTENG RAYA- Anggota Komisi X DPR RI dapil Sulawesi Tengah, Sakinah Aljufri, meminta masyarakat melestarikan bahasa daerah dengan cara melakukan pembiasaan menggunakan bahasa daerah di rumah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan setelah mengetahui dari 22 bahasa daerah di Sulawesi Tengah semuanya terancam punah akibat semakin berkurangnya penutur. Bahasa daerah kata Sakinah Aljufri hanya bisa bertahan jika masyarakat itu sendiri yang mempertahankannya melalui pembiasaan menggunakan bahasa daerah itu.
“Jika melakukan pembiasaan menggunakan bahasa daerah (bahasa ibu) di rumah masing-masing, anak-anak mereka pasti bisa memahami dan bisa menuturkan bahasa daerah itu,”sebut Sakinah Aljufri, pada kegiatan diseminasi program perlindungan bahasa dan sastra di Sulawesi Tengah, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (8/5/2023).
Para orang tua katanya, jangan merasa bangga jika anak-anak mereka bisa berbahasa Inggris namun mengabaikan bahasa daerahnya, mengingat bahasa daerah adalah bagian dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia. “Jangan sampai anak daerah tidak tau bahasa daerahnya,”sebutnya.
Salah satu hal yang perlu dibangun kata Sakinah Aljufri adalah kepercayaan diri menggunakan bahasa daerah, jangan perna merasa ketinggalan dan tidak modern jika menggunakan bahasa daerah. “Harus percaya diri menggunakan bahasa daerah,”kata cucu Guru Tua itu.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum meminta dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi X dalam hal kebijakan dan penganggaran.
Karena katanya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek dalam hal ini Balai Bahasa tidak bisa berbuat banyak jika tidak mendapat dukungan dari DPR RI khususnya komisi yang membidangi pendidikan yakni Komisi X.
Dimana upaya pelestarian bahasa daerah yang telah dilakukan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah saat ini diantaranya revitalisasi bahasa daerah dan mencetak kamus bahasa kaili dan kulawi. “Kami juga mencari dan mengumpulkan 500 lebih kosa kata bahasa daerah setiap tahunnya, dikirim ke pusat untuk diseleksi dan diserap dalam bahasa Indonesia guna memperkaya dan menyempurnakan bahasa Indonesia. Sehingga tidak lagi menggunakan serapan dari bahasa asing,”sebut Asri. ENG