RAYA – Tim seleksi (Timsel) bakal calon anggota Provinsi Sulawesi Tengah periode 2023-2028 membuka pendaftaran yang dimulai sejak 17 April 2023 sampai dengan 3 Mei 2023.

Ketua Timsel, Mohammad Tavip mengatakan, dibukanya pendaftaran itu untuk mengisi dua posisi komisioner Bawaslu yang masa jabatannya akan berakhir. 

Tavip mengatakan, formasi di Bawaslu Sulteng sebanyak lima orang. Tiga komisioner telah ditetapkan, sementara dua komisioner lagi baru akan diseleksi. Hal itu terjadi, karena adanya penyesuaian aturan pada periode sebelumnya, dimana dua komisioner ini merupakan penambahan.

“Proses seleksi ini akan melewati 20  tahap, namun beberapa tahap sudah kami lalui. Untuk yang terdekat adalah penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi tanggal 17 April sampai 3 Mei 2023. Kemudian, ada tahapan perbaikan berkas persyaratan tanggal 4 – 6 Mei 2023, ” ungkap Muhammad Tavip kepada sejumlah perwakilan media di Sekretariat Timsel, Jalan Cendrawasih Kota , Senin (17/4/2023).

Muhammad Tavip juga mengatakan, akan membuka tahapan perpanjangan masa pendaftaran jika jumlah pendaftar tidak memenuhi 8 kali kebutuhan atau minimal 16 orang. Selain itu, perpanjangan juga akan dilakukan, jika belum terpenuhinya minimal keterwakilan 30 persen .

“Jika semua sudah terpenuhi, yakni 8 kali kebutuhan dan keterewakilan perempuan, maka kita bia lanjutkan ke tahapan penelitian dan verifikasi berkas,”jelasnya.

Sejumlah tahapan penting dalam seleksi ini disebutkan oleh Moh. Tavip, diantaranya adalah tes tertulis, tes psikologi, tes wawancara, tes kesehatan serta masukan dan tanggapan masyarakat.

Sekretaris Timsel, Intam Kurnia mengatakan, dalam tahapan tanggapan masyarakat, pihaknya akan menunggu tanggapan dan masukkan yang berkaitan dengan proses seleksi. Karena, kata dia, Timsel memiliki keterbatasan untuk mengakses latar belakang seluruh calon yang mendaftar, sehingga butuh masukan dan tanggapan masyarakat yang bisa dilakukan dengan cara langsung ke sekretariat maupun melalui email, disertai dengan identitas diri seperti . Sementara itu, Anggota Timsel, Supriadi mengaku telah melakukan tracking putusan-putusan DKPP maupun lembaga lain yang ada kaitannya dengan Sulteng. Hal itu dilakukan sebagai bahan Timsel dalam proses seleksi untuk menghasilkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan profesional. WAN