SULTENG RAYA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menyebut beberapa sarana penjualan retail modern masih kerap menjual barang kadarluwarsa.

Hal itu ditemukan saat menjalankan program intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 H.

BPOM di Palu melakukan giat tersebut bersama Dinas Kesehatan dan Disperindag di dua daerah yakni Kota Palu dan Kabupaten Morowali, Senin (10/4/2023).

Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto mengatakan, pengawasan sepanjang Ramadan kali ini adalah tahap kelima. Dari tahapan-tahapan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan pada 36 sarana.

Hasilnya, terdapat 31 sarana memenuhi ketentuan. Sedangkan lima sarana lainnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, karena masih ditemukan adanya produk pangan kedaluwarsa yang dijajakan.

“Lima sarana tidak memenuhi ketentuan, dalam kategori ditemukan adanya pangan kedaluwarsa. Kami memang fokus pada tiga hal, yakni memeriksa apakah ada pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan pangan rusak atau kondisi kemasannya sudah tidak layak seperti kaleng penyok, berkarat atau bungkusnya yang sudah sobek atau berlubang,” ujar Agus.

Jika membandingkan giat pengawasan Ramadan tahun lalu, Agus mengatakan, jumlah temuan pada tahun ini mengalami penurunan.

“Tidak ada lagi ditemukan bahan dan produk pangan yang dijual kategori TIE dan dalam kondisi rusak. Tahun ini hanya yang kedaluwarsa ditemukan, itupun jumlahnya tidak terlalu banyak. Kita berharap kesadaran dari para pelaku usaha sudah mulai timbul dan meningkat, supaya memerhatikan betul pangan yang dijual kepada masyarakat,” tutup Agus. RHT