SULTENG RAYA-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek turun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tentang sistem penerimaan mahasiswa baru di Universitas Tadulako (Untad).
Kedua tim ini melakukan monitoring dan evaluasi terkait sistem penerimaan mahasiswa baru di Untad dari tahun 2020 hingga 2022, serta melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait, seperti Rektor yang menjabat saat itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, dekan, dan kepala biro.
Hal itu dibenarkan oleh Raktor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T. M.T, jika di kampus yang dipimpinya itu memang ada tim dari KPK dan Itjen turun melakukan Monev terkait penerimaan mahasiswa baru, dan ini bukan satu-satunya kampus yang didatangi oleh kedua tim itu, melainkan masih ada perguruan tinggi negeri lainnya.
Seperti Universitas Samratulangi, Universitas Udayana, Universitas Sebelas Maret, Universitas Pajajaran, dan Universitas Sumatra Utara. Kedua tim tersebut datang bertujuan untuk melihat sistem kuota penerimaan dan sistem penerimaan, khususnya jalur Mandiri.
Khusus untuk Untad Palu, terdapat tiga fakultas yang menjadi sampel pemeriksaan yakni Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Kedokteran. “Mereka itu ingin mencari tau sistem penerimaan dan aturan-aturan yang digunakan,”sebut Prof Amar.
Kata Prof Amar, sebenarnya mereka ini hanya datang untuk konfirmasi terkait data yang dinilai masih kurang lengkap atau kurang dimengerti, karena sebelumnya Untad sudah menyerahkan data-datanya, sehingga terdapat beberapa orang yang dijadikan sebagai tempat konfirmasi, seperti mantan Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dekan Teknik, Dekan Ekonomi dan Bisnis, dan Dekan Fakultas Kedokteran, dan kepala-kepala biro. “Sesuai kebutuhan mereka, jadi tidak terbatas pada orang, bisa saja nanti termasuk panitia penerimaan mahasiswa baru yang juga dijadikan sebagai tempat konfirmasi,”jelas Prof Amar.
Lebih lanjut kata Prof Amar, kehadiran kedua tim itu sama sekali bukan untuk mencari kesalahan orang, justru ini akan membantu pihak Untad kedepan untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dan sebagainya, karena mereka akan menggali aturan-aturan seperti sistem penilaian, dan tatacaranya.
“Jadi intinya mereka melakukan monev ini untuk mendapatkan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem penerimaan mahasiswa baru kedepan,”ujar Prof Amar.
Kedua tim itu paling tidak berada di Untad hingga tanggal tanggal 17 Maret 2023 sejumlah enam orang, masing-masing tim KPK RI sebanyak dua orang dan Tim Itjen sebanyak empat orang. ENG