SULTENG RAYA- Universitas Tadulako (Untad) kembali ketambahan 10 orang guru besar, tersebar di lima fakultas, para Guru Besar baru itu akan diterima sebagai anggota Dewan  Profesor, hari ini, Rabu (1/3/2023).

Masing-masing Prof. Dr. Daswati, M.Si. (Fakultas Ilmu Sosial dan llmu Politik), Prof.Dr. Syahruddin Hattab,  M.Si. (Fakultas llmu Sosial dan llmu Politik), Prof. Dr. Ir. Hafsah,  M.Sc. (Fakultas Peternakan dan Perikanan), Prof. Anang Wahid M.Diah, M.Si., Ph.D. (Fakultas Keguruan  dan llmu Pendidikan), Prof. Astija, M.Si, Ph.D. (Fakultas Keguruan  dan Ilmu Pendidikan).

Berikutnya, Prof. Ir, Ramlan, MP. (Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Ir. Muhammad Ansar, MP. (Fakultas Pertanian), Prof.  Dr. Ir. Ramal, M.Sc. (Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Naharuddin, S.Pd., M.Si. (Fakultas Kehutanan), dan Prof. Dr. Ir. H. lmran Rachman, MP. (Fakultas Kehutanan).

Sebelum ke 10 Guru Besar ini diterima sebagai anggota baru Dewan Profesor Untad, mereka terlebih dahulu akan menyampaikan Orasi Ilmiah dibacakan di hadapan Ketua dan disaksikan oleh para anggota Dewan  Profesor lainnya.

Rektor Untad, Prof. Dr. Mahfud, MP mengucapkan selamat kepada ke 10 Guru Besar tersebut, namun Ia mengingatkan bahwa Guru Besar itu memegang tanggung jawab yang sangat besar, mereka bukan hanya bertanggung jawab kepada institusi pendidikan, namun juga kepada negara. Mereka bukan sekadar diwajibkan untuk mendidik dan melakukan penelitian semata, namun lebih dari pada itu mereka diwajibkan untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran mereka kapanpun dan dimanapun untuk kemajuan bangsa.

Perjalanan menjadi seorang Guru Besar katanya bukanlah perjalanan yang singkat dan mudah, banyak sekali ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, seperti mengajar, penelitian dan karya ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Setelah dikukuhkan pun, perjalanan mereka tidak berhenti disitu, tanggung jawab-tanggung jawab baru datang. “Harus menjadi leader dalam bidang akademis dan menjadi teladan dalam hal integritas dan tanggung jawab dengan catatan menjadi leader tidak harus menjadi pejabat struktural,”sebut Prof Mahfud.

Untuk itu katanya, para profesor agar tak berhenti dan berpuas diri dengan pencapaiannya kini. Banyak persoalan bangsa yang perlu perhatian. Sejatinya, profesor tidak hanya harus mempertanggungjawabkan ilmu yang dimilikinya kepada lembaga tempatnya bekerja. Tapi lebih luas lagi, harta para profesor yang berupa ilmu pengetahuan juga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat di sekitarnya. ENG