SULTENG RAYA – Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan secara resmi dibukanya pendaftaran Komisioner KPU Sulteng periode 2023-2028.
Ketua Timsel Nur Sangaji mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menjadi Komisioner KPU dapat mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Nur Sangaji mengatakan beberapa waktu yang lalu, timsel telah ditunjuk untuk menyeleksi calon anggota KPU Sulteng yang masa tugasnya akan berakhir tahun ini.
Lima timsel yang ditetapkan yakni Dr. Nur Sangaji, Dr. Gani Jumat, Dr. Kartini Malarangan, Dr. Vitayanti Fattah dan Taufik Bidullah, M.Si.
Menurut Nur Sangadji, lima orang timsel merupakan orang-orang yang telah berpengalaman dan memiliki track record di bidang kepemiluan. Integritas dan kredibilitas Timsel menjadi jaminan lahirnya komisioner yang juga kredibel.
“Seleksi ini merupakan titik poin untuk Indonesia yang lebih baik. Karena yang kita seleksi ini, orang-orang yang akan menjadi penentu pemimpin mendatang,” kata Nur Sangadji , kepada sejumlah Perwakilan Media di Kantor KPU Sulteng, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Sekretaris Timsel, Vitayanti Fattah mengatakan, Timsel telah melakukan pleno dan menetapkan tahapan pelaksanaan seleksi mulai dari pendaftaran hingga pengumuman nama yang akan dikirim ke KPU RI.
Adapun tahapan seleksi Calon Anggota KPU Sulteng dimulai dari pengumuman pendaftaran tanggal 10 – 16 Februari atau 7 hari kerja. Selanjutnya, pendaftaran dimulai tanggal 10 – 21 Februari atau 12 hari kerja.
Penelitian administrasi dimulai 10 – 28 Februari atau 19 hari kerja, perpanjangan pendaftaran tanggal 22 – 27 Februari, penetapan hasil penelitian administrasi tanggal 1 Maret atau satu hari kerja, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 – 4 Maret, seleksi tertulis dan tes psikologi mulai tanggal 5 – 11 Maret atau 7 hari kerja.
Selanjutnya, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 12 – 13 Maret atau 2 hari kerja, pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 14 – 15 Maret atau 2 hari kerja.
“Setelah pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi, maka ada massa tanggapan masyarakat yang dimulai dari tanggal 14 – 19 Maret atau 6 hari kerja. Bersamaan dengan ini ada juga tahapan tes kesehatan dimulai tanggal 16 – 18 Maret, kemudian wawancara tanggal 19 – 21 Maret atau dua hari kerja,” jelasnya.
Setelah itu, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 22 – 23 Maret atau 2 hari kerja, pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Sulteng tanggal 24 – 25 Maret dan penyampaian nama Calon Anggota KPU Sulteng tanggal 24 – 26 Maret atau 2 hari kerja. *WAN