SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin rapat bersama camat dan lurah dalam rangka pelaksanaan penguatan tugas ketua RT/RW se-Kota Palu di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Jumat (3/2/2023).
Wali Kota Hadianto menyampaikan, tugas dan fungsi RT/RW amatlah vital. RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Mereka (ketua RT/RW, red) adalah mulut dan telinga pemerintah yang memiliki fungsi sebagai penyampai kebijakan-kebijakan pemerintah dan sebagai penerima aspirasi pertama masyarakat,” kata Wali Kota Hadianto.
Ia menekankan, agar seluruh ketua RT dan RW selalu bersinergi dengan camat dan lurah.
“Bangun sinergitas dalam mendukung program program positif dari Pemkot Palu,” katanya.
Apalagi, kata dia, bentuk apresiasi diberikan terhadap kerja-kerja RT dan RW adalah pemberian insentif setiap bulannya yang sebelumnya dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu lalu di 2023 dinaikkan menjadi Rp500 ribu.
Selain itu, para ketua RT dan RW juga mendapatkan BPJS serta perlindungan kesehatan. Bahkan, ditargetkan di 2024 mendatang insentif RT dan RW bisa saja dinaikkan menjadi Rp1 juta.
“Akan tetapi untuk mencapai hal tersebut, kerja keras dari para RT dan RW di semua wilayah kelurahan. Program kebersihan nyata berjalan dengan sangat baik dan harus lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Hadir mendampingi Wali Kota Hadianto, Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, beserta sejumlah kepala OPD.
INSENTIF KETUA RT-RW KINI RP500 RIBU PER BULAN
Sebelumnya diberitakan, insentif ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) se-Kota Palu kembali dinaikkan tahun ini menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sebelumnya, pada Oktober 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menaikkan insentif ketua RT-RW dari Rp150 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan.
“Alhamdulillah, di tahun ini, tahun 2023, kita naikkan kembali menjadi Rp500 ribu. Jadi insentif seluruh ketua RT dan RW di tahun 2023 ini sudah naik menjadi Rp500 ribu per bulan,” ungkap Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat memimpin pertemuan dengan para ketua RT dan RW dari Kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (2/2/2023).
Ia mengatakan, nilai Rp500 ribu perbulan tersebut dianggap cukup berani, karena Kota Batam saja yang APBD-nya sekitar Rp4 triliun, insentif RT dan RW-nya hanya Rp500 ribu.
“Tapi Kota Palu yang APBD-nya baru sekitar Rp1,7 triliun, sudah berani menaikkan insentif para ketua RT dan RW-nya menjadi Rp500 ribu,” ucapnya.
Kebijakan tersebut dilakukan, kata dia, karena ia menginginkan gerak para ketua RT dan RW menjadi gerak bersama yang bisa saling menguatkan dalam upaya menargetkan kerja-kerja optimal.
“Karena saya dan seluruh jajaran sangat-sangat memahami bahwa peran seluruh ketua RT dan RW sangat vital dalam membantu pemerintah untuk bisa mentransformasikan semua arah kebijakan Pemerintah kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Menurutnya, tanpa bantuan dari seluruh ketua RT dan RW, maka target-target kerja pemerintah tidak akan tercapai dengan baik.
“Olehnya, sangat penting meningkatkan hal-hal didapatkan para ketua RT dan RW, termasuk insentif yang diterima setiap bulannya, sehingga peningkatan kerja dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya. HGA