SULTENG RAYA – Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, didapok sebagai narasumber berkaitan dengan metode dan alat kontrasepsi pada Pertemuan Rutin Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tengah di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Selasa (31/1/2023).

“Kontrasepsi terdiri dari dua kata yaitu Kontra dan Konsepsi. Kontra yang berarti mencegah atau melawan, sementara Konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan,” jelas Wawali Reny.  

Menurutnya, pelayanan kontrasepsi adalah serangkaian kegiatan terkait dengan pemberian, pemasangan/pencabutan suatu metode kontrasepsi dan tindakan-tindakan lain dalam upaya mencegah kehamilan.

Ia mengatakan ada beberapa metode dan alat kontrasepsi seperti AKDR, Implan, Tubektomi (MOW), Vasektomi (MOP), Pil, Suntikan, dan Kondom.

“Cara kerja kontrasepsi bermacam-macam, tapi umumnya berfungsi untuk mengusahakan agar tidak terjadi ovulasi, melumpuhkan sperma, dan menghalangi pertemuan sel telur dan sperma,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, disadur dari cnnindonesia.com, terdapat sejumlah manfaat menggunakan alat kontrasepsi. Diantaranya, membantu tumbuh kembang anak, mengurangi risiko kematian ibu dan anak, meningkatkan kualitas keluarga, hubungan seks semakin bergairah, mengurangi risiko kanker rahim, mengurangi risiko kista ovarium, membuat menstruasi lebih tidak sakit dan menghilangkan jerawat hormonal. HGA