SULTENG RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin Masulili bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah se-Indonesia tahun 2023 secara virtual, melalui zoom meeting di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Rabu (25/1/2023).

Rakor tersebut, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu. Presiden menekankan agar semua unsur pemerintah meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah yang diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatan itu mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional dan tingkat inflasi tergolong baik di tengah situasi global yang tidak menentu. “Kita termasuk bagus pertumbuhan ekonomi kita 5,72 persen, inflasi juga masih terjaga di angka 5,51 persen, ini juga sangat bagus. Artinya, kenaikan harga barang/jasa masih minor, masih minim, tidak begitu berdampak luas di masyarakat,” kata Mendagri.

Menurut Mendagri, hal itu tak lepas dari pemanfaatan anggaran negara yang efektif dan efisien. Tahun 2023, Pemerintah memproyeksikan APBN sebesar Rp3.016 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp814 triliun ditransfer ke daerah baik dalam bentuk dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana otsus, dana keistimewaan dan lain-lain.

“Para kepala daerah bersama DPRD menjaga supaya APBD tidak bocor, tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). “Kami mohon kepala-kepala daerah betul-betul memanfaatkan APIP ini,” pesan Mendagri.

Mendagri juga meminta kepada jajaran Kejaksaan dan Polri agar memberikan pendampingan kepada kepala daerah.  “Kalau APIP-nya bagus, APIP-nya bekerja, Inspektorat bekerja dengan efektif, saya kira kemungkinan untuk menjadi masalah pidana juga akan menjadi kecil, dan APH Aparat Penegak Hukum (APH) tidak akan bekerja terlalu keras jika APIP-nya efektif,” tutur Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri bersama Jaksa Agung RI, Burhanuddin dan Kepala Bareskrim Polri, Agus Andrianto menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sementara, Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan, penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) yang dalam pelaksanaannya terkadang terjadi gesekan. “Bersinergi ini agar tidak menjadi gaduh, sehingga tidak ada lagi yang namanya, ohh ini kriminalisasi,” kata Jaksa Agung. Untuk itu, Jaksa Agung mengingatkan para kepala kejaksaan di daerah agar tidak melakukan hal-hal di luar tugas dan kewenangannya.

Sedangkan, Kepala Bareskrim Polri, Agus Andrianto menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah proaktif bersama APIP dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Polri juga akan melakukan sosialisasi atau deklarasi dalam pelaksanaan kegiatan yang dinilai memiliki risiko korupsi. Selanjutnya, melakukan pendampingan dengan instansi yang berkompeten, menyediakan ruang konsultasi dan solusi, serta bersama-sama APIP memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.

“Penegakkan hukum adalah langkah terakhir setelah upaya yang dilakukan APIP menemui jalan buntu. Setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional. Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik, justru menghambat program-program pemerintah,” jelas Kabareskrim. */MAN