SULTENG RAYA – Upaya pengendalian dan pencegahan kecelakaan lalu lintas menjadi topik bahasan dalam pelaksanaan rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berlangsung di aula lantai II Ditlantas Polda Sulteng, Rabu (25/1/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda didampingi pejabat utama Ditlantas, Kepala BPJN Provinsi Sulteng, Kepala BPTD Wilayah XX Sulteng, Kadishub Provinsi Sulteng, Kacab PT. Jasa Raharja, Dekan Fakultas Teknik Untad Palu, Kadis Dikjar Provinsi Sulteng dan Kasat Pol PP Provinsi Sulteng, Ketua Organda Sulteng serta Ketua MTI Sulteng.
Dalam sambutannya Dirlantas Polda Sulteng mengatakan, rapat forum LLAJ tingkat Provinsi Sulteng yang di tahun 2023 pertama kali dilaksanakan dihadiri lima pilar, serta didukung lembaga kementerian dan instansi terkait lainnya.
Ia berharap, rapat forum LLAJ agar dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi permasalahan masing-masing dibahas bersama. Didalam forum ini kata Kingkin, kita samakan persepsi apa yang menjadi skala prioritas untuk diprogramkan dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan Kamseltibcar lantas di Provinsi Sulteng, sehingga dalam rapat ini akan dihasilkan beberapa poin rekomendasi untuk dibahas dalam rapat Musrenbang tingkat provinsi nanti.
Sementara, dalam penyampaiannya Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Hasjuddin mengatakan, PT Jasa Raharja akan selalu mendukung upaya dari stakeholder dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Dukungan dimaksud yakni berupa koordinasi, regulasi, pendanaan, promosi/sosialisasi, kerjasama dalam rangka pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi Keselamatan Lalu Lintas, dan/atau penelitian dan pengembangan Keselamatan lalu lintas dan Angkutan jalan (KLLAJ).
Sampai dengan Desember 2022 kata Hasjuddin, santunan Jasa Raharja yakni sebesar Rp27,73 Miliar atau mengalami peningkatan santunan dari tahun yang lalu pada periode yang sama sebesar 18,05 persen. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah dilakukan oleh PT Jasa Raharja yakni mengadakan safety campaign di sekolah/masyarakat, rapat koordinasi dengan mitra terkait, mendukung gerakan pembentukan kampung tertib berlalulintas, berpartisipasi dalam kampanye keselamatan berlalulintas, penyerahan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas, serta pemasangan imbauan tertib berlalulintas, juga melakukan giat kesehatan secara gratis kepada para pengendara,” jelasnya.
Kepala BPJN Sulteng yang diwakili Mirayanti Said mengatakan, rating keselamatan jalan merupakan salah satu indikator kinerja utama dalam renstra Bina Marga yang berarti keselamatan jalan merupakan perhatian utama bagi Bina Marga selaku penyelenggara jalan.
Ia juga menegaskan, terkait rating keselamatan jalan, tahun ini BPJN Sulteng mempunyai target untuk menangani 15 titik blackspot yang sudah masuk dalam desain preservasi jalan, dalam penanganan blackspot akan berkoordinasi juga dgn BPTD untuk pembagian item-item penanganan sesuai kewenangannya.
Rapat forum LLAJ juga mendapatkan saran masukan dari Akademisi, Dr. Taslim dari Untad Palu yang mengatakan, faktor utama penyebab laka lantas salah satunya ketegasan regulasi angkutan/alat berat petikemas di kota Palu, ia juga menyarankan agar pengoperasian angkutan sampah dilaksanakan pada malam hari seperti di kota besar di luar Sulteng.
Dirinya juga mengkritik pengaturan pembangunan fisik jalan harus ada rambu-rambu dan tidak mengganggu arus lalu lintas, seperti adanya pelebaran jalan dan perbaikan saluran drainase.
Penanaman pohon di median jalan maupun di atas trotoar menurut Dr. Taslim, sangat mengganggu. Ia juga mengkritisi pemberian ijin usaha yang mengganggu fungsi jalan perlu ditertibkan, demikian juga penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat maupun kegiatan instansi sangat mengganggu arus lalu lintas.
Dr. Taslim juga meminta, pemerintah untuk menyediakan angkutan umum yang dirasa masih sangat minim dengan pengaturan trayek yang tidak jelas. Ia juga meminta pengaturan APIL yang tidak teratur dan marka jalan yang banyak tidak jelas lagi.
Ketua MTI Sulteng juga menyampaikan, agar pelanggaran Over dimension dan Overload (ODOL) merupakan skala prioritas kerena terbanyak penyumbang laka yang fatalitas, serta Satpol PP terkait pelaku usaha agar menyediakan lahan parkir untuk konsumen sehingga tidak terjadi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas.
Saran dan masukan penting lainnya juga diberikan peserta rapat yang hadir antara lain Kasubdit Gakkum Ditlantas, Dikjar Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi, Ketua Organda Sulteng dan Ketua MTI Sulteng. */YAT