SULTENG RAYA – Yayasan Sikola Mombine, The Asia Foundation (TAF) serta Pemerintah Kota Palu melaksanakan launching dan sosialisasi skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE) di Hotel Best Western Kota Palu, Rabu (18/1/2023).
ALAKE merupakan mekanisme pengalokasian anggaran kelurahan yang berasal dari Pemkot berdasarkan kinerja kelurahan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup.
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengatakan, pelaksana ALAKE di Kota Palu telah dimulai sejak terbitnya Perwali No. 30/2022 tentang penetapan Pagu Indikatif Kelurahan (PIK). Dimana, dalam Perwali tersebut, didalamnya mendorong inisiatif kelurahan untuk berlomba menyajikan implementasi program yang lebih bernuansa hijau dan konservasi dalam bingkai Palu Adipura dan Palu Hijau.
“Harapan kami, praktek yang baru mulai di Kota Palu ini, bisa menjadi embrio cerita baik. Sebuah praktek penyajian pembangunan daerah yang memiliki ruang fiskal yang sempit, namun bisa melakukan fasilitasi, asistensi dan promosi terhadap gerakan institusionalisasi intensif fiskal berbasis pembangunan hijau di kelurahan,” katanya.
Wawali Reny berharap, pasca kegiatan launching dan sosialisasi, implementasi ALAKE terus dilanjutkan serta terus diberi penguatan pada tingkat kelurahan dan aparatur pemerintah Kota Palu.
Hal itu dimaksudkan agar performa pengelolaan fiskal yang berbasis pembangunan hijau, keberpihakan gender dan kelompok inklusi lainnya bisa terus berlangsung.
“Dengan kegiatan-kegiatan seperti ini, visi jangka panjang pemerintah Kota Palu yaitu city for All atau Kota untuk semua dapat benar-benar terealisasi,” kata Wawali Reny.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemkot terhadap implementasi skema ALAKE di Kota Palu.
“ALAKE sebagai instrumen pemberian insentif fiskal berbasis ekologi dari Pemerintah Kota ke Kelurahan selaras dengan agenda prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kota Palu tahun 2021-2026, khususnya pada misi kedua yakni membangun kembali tatanan lingkungan yang aman dan nyaman dengan dukungan infrastruktur yang berketahanan terhadap bencana,”kata Nur Safitri dalam sambutannya.
Menurut Nur, isu kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, air bersih, Lingkungan Hidup dan Mitigasi bencana, Tata Ruang Kota, Pendidikan dan kesehatan masyarakat menjadi isu prioritas di Kota Palu. Sehingga, melalui kebijakan ALAKE ini, akan memperkuat peran pemerintah kota dalam melakukan supervisi dan pendampingan kepada pemerintah kelurahan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga sebagai manifestasi komitmen pemerintah terhadap upaya perlindungan hutan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan launching dan sosialisasi skema ALAKE dihadiri puluhan peserta. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu, diantaranya perwakilan Diretorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rino Rio Kent, Kepala Bappeda Kota Palu Arfan, Perwakilan Bappeda Kota Pare-pare Andi Pangurisan Walinono, Direktur Enveromental Governance Unit TAF Alam Surya Saputra, Akademisi Untad Moh. Ahlis Djirimu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah Wahid Irawan dan Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona. WAN