SULTENG RAYA – Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, mendorong akselerasi alias percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di 2023.
Demi mewujudkan hal tersebut, ia meminta untuk disegerakan dan dipersiakan dokumendokumen pendukung kegiatan.
“Untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023, perlu akselerasi. Olehnya, saya minta kepada kita sekalian, untuk menjadi problem solver, pengurai dan penyelesai masalah pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk itu, apel kesadaran nasional ini memiliki makna untuk senantiasa menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara,” kata Wawali Reny saat memimpin apel kesadaran perdana 2023 di halaman kantor Wali Kota Palu, Senin (17/1/2023).
Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN diberi amanah melaksanakan kebijakan publik telah ditetapkan pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, telah menetapkan kebdakan pembangunan di kota palu sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Palu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026,” ucapnya.
RPJMD tersebut, kata dia, telah menetapkan visi dan misi, serta 53 program unggulan. Hal itu menjadi kebijakan harus dilaksanakan.
“Satukan energi untuk bergerak bersama, mengurai masalah, mencari solusi, menetapkan alternatif, rencanakan alternatif penyelesaiannya, selanjutnya laksanakan, evaluasi, awasi dan laporkan hasilnya,” katanya.
Semua program, kegiatan, dan sub kegiatan, kata dia, harus bermuara dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya juga mengingatkan kepada kita sekalian untuk disiplin, taati jam kerja, jadikan diri kita sekalian segabai asn yang profesional, jelas tugasnya, terlihat outputnya dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Lakukan muhazabah diri, perenungan diri, sejauhmana capaian masing-masing di tahun 2022. Bagaimana dengan tingkat kedisiplinan masing-masing di tahun 2022. Olehnya, sebagai asn harus terjadi perubahan,” pesannya.
Pada kesempatan itu diserahkan SK Pensiun kepada empat ASN Pemkot Palu dari PT Taspen, serta penyampaian ASN mendapat hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil periode Januari 2022.
Hadir mendampingi, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti, Kepala OPD, pejabat Pemkot dan seluruh ASN Pemkot Palu.HGA