SULTENG RAYA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan berkedok lelang.
“KPKNL Palu mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan lelang,” kata Kepala KPKNL Palu, Krisdianto, Senin (16/1/2022).
Krisdianto menyebut, terdapat empat modus penipuan lelang paling sering terjadi yang perlu dikenali dan diwaspadai. Pertama, meminta membayar uang muka atau DP ke rekening pribadi.
“Perlu diketahui, KPKNL tidak pernah meminta calon pembeli lelang untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Untuk mengikuti lelang, calon pembeli lelang harus menyetorkan Uang Jaminan Lelang (UJL) dengan menggunakan nomor Virtual Account (VA),” katanya.
Kedua, menawarkan pembayaran lelang dengan cicilan. Perlu diketahui, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan lelang paling lambat lima hari kerja, sejak tanggal ditetapkannya sebagai pemenang lelang.
Ketiga, menjanjikan peserta lelang memenangkan lelang. Perlu diketahui, bahwa pemenang dengan menawar harga tertinggi baru bisa diketahui setelah waktu penawaran selesai. Keempat, menawarkan barang dengan harga murah atau tidak wajar.
“Keempat, perlu diketahui bahwa harga barang yang dilelang ditetapkan dengan nilai limit lelang yang ditetapkan oleh penjual, yang kemudian diumumkan secara terbuka dalam pengumuman lelang,” jelasnya.
Olehnya, KPKNL Palu, menegaskan satu-satunya platform pelaksanaan lelang pemerintah adalah www.lelang.go.id, serta mengimbau kepada masyarakat waspadai modus-modus penipuan lelang dan lakukan konfirmasi informasi terlebih dahulu ke Halo DJKN di 1500911.
“Sementara, bagi masyarakat Sulawesi Tengah silakan menghubungi information center KPKNL Palu melalui pesan WhatsApp di 081145604630 dan dapatkan informasi terbaru pada Instagram @kpknlpalu. Serta, bisa juga menjadikan peraturan Menteri Keuangan nomor 213/PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang sebagai rujukan,” ujarnya.ULU