RAYA – Kerusuhan yang terjadi antara pekerja lokal dan pekerja asing di smelter PT Gunbester Nickel Industry () hari Sabtu, 14 Januari 2023, telah menjadi konsumsi nasional dan sorotan berbagai pihak. Akibat dari bentrok itu, 3 korban jiwa meninggal dan beberapa mobil serta alat berat perusahaan terbakar. Kondisi ini jelas tidak boleh berlarut-larut dan perlu penanganan konprehensif semua pihak terkait.

Anggota RI dapil Sulawesi Tengah Drs. H.,MSi  yang dihubungi media ini, Senin (16/1/2023) via whatsapp menjelaskan, perlu melihat secara objektif kenapa bentrok itu bisa terjadi. Menurutnya, persoalan yang melatarbelakangi kondisi tersebut diantaranya, Pertama , adanya isu menyangkut keselamatan kerja ()  dimana perusahaan sering abai dalam penerapan standar operasional keselamatan kerja.

“Sebagai bukti perusahaan abai dengan adanya kasus ledakan yang menelan korban jiwa. Olehnya, pemerintah daerah baik kabupaten dan provinsi mesti melakukan penyelidikan dan pemeriksan secara komprehensif dan menyeluruh dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Anwar Hafid yang juga mantan bupati Morowali dua periode itu.

Hal kedua yang melatarbelakangi, lanjut Anwar Hafid menyangkut potongan hak-hak pekerja. Hal ini juga mesti menjadi perhatian, jangan sampai perusahaan abai dalam penerapan hak-hak pekerja seperti gaji karyawan.

“Dimana beredar isu akan ada pemotongan hak pekerja, karena itu Pemda mesti menelaah dan melakukan pemeriksaan komprehensif tentang persoalan ini,” tutur ketua DPD partai Sulteng itu.

Hal Ketiga lanjut Anwar, perlu pula diketahui PT. GNI sedang dalam tahap konstruksi, karena itu perlu penjelasan komprehensif rencana kerja dan pengembangan perusahaan akan tahapan hilirisasi yang dilakukan. 

Keempat , pada prinsipnya Sulawesi Tengah mesti menjadi daerah yang ramah tapi mesti dipastikan investasi yang berjalan tidak boleh abai akan hak karyawan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan sistem Green Maining.

 Hal Kelima ,  industri mesti hadir membawa kesejahteraan, keselamatan dan masa depan.

“Bukan membawa kecelakaan, kerusakan dan penderitaan bagi rakyat Sulteng  khususnya rakyat Morowali Utara,” tandasnya. */WAN