RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah menyebut daya beli daerah mengalami peningkatan. Hal itu tercermin pada peningkatan Tukar Petani (NTP) November 2022 terhadap Desember 2022.

Tercatat, harga penjualan komoditas hasil di tingkat produsen, biaya produksi, dan konsumsi rumahtangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan selama Desember 2022 menunjukkan kontraksi sebesar 0,51 persen, yakni dari 100,65 persen pada November 2022 menjadi 101,17 persen pada Desember 2022.

Penyebabnya yakni kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,99 persen lebih besar dari kenaikan indeks yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,47 persen.

“Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. NTP menunjukkan daya tukar (term of trade, red) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumahtangga maupun untuk keperluan produksi pertanian,” kata Ketua Tim Statistik Harga BPS Sulteng, Henry Simanjuntak, dalam konferensi beberapa waktu lalu.

NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 117,05 persen sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 94,69 persen.

Subsektor tertinggi itu, selama Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,74 persen atau berubah dari 113,93 persen pada November 2022 menjadi 117,05 persen pada Desember 2022.

Kenaikan subsektor hirtikultura disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan yang cukup tinggi sebesar 3,16 persen. Indeks harga yang dibayar petani subsektor hortikultura pada Desember 2022 sebesar 115,73 atau naik sebesar 0,41 persen. Kenaikan indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh naiknya indeks konsumsi rumahtangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,43 persen dan 0,30 persen.

Sedangkan untuk subsektor terendah yakni tanaman pangan sejatinya mengalami kontraksi kenaikan, selama Desember 2022, indeks itu mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen yakni dari 94,62 pada November 2022 naik menjadi 94,69 persen pada Desember 2022.

Kenaikan NTPP disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan indeks sebesar 0,48 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,41 persen.

“Geliat pertanian ini semoga bisa berlanjut di tahun ini,” tutupnya. RHT