SULTENG RAYA- Pemerintah Kota Palu telah mengucurkan bantuan sebesar Rp 2 Miliar lebih sebagai bentuk dukungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu mewujudkan Kota Palu Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
Dukungan anggaran tersebut berwujud langsung dan tidak langsung, baik berbentuk honor satgas Pancasila maupun dalam bentuk bantuan alat tes urin untuk digunakan oleh BNN Kota Palu melakukan penjangkauan ke sejumlah OPD dan satuan pendidikan yang ada di Kota Palu.
“Capaian kinerja BNN Kota Palu di tahun 2022, tidak lepas dari bantuan seluruh stekholder yang ada, terutama Pemerintah Kota Palu yang luar biasa bantuannya,”sebut kepala BNN Kota Palu, AKBP. Dr. Baharuddin, S.E., M.Si didampingi Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi dan pejabat struktural BNN Kota Palu lainnya, saat Press Release akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022) di Kantor BNN Kota Palu, Jalan Diponegoro.
Baharuddin berharap, hubungan relasi yang begitu baik di tahun 2022 antara BNN Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu akan terus berlanjut di tahun-tahun akan datang, mengingat BNN Kota Palu tidak akan bisa bekerja secara maksimal tanpa adanya bantuan dari seluruh stekholder yang ada, terutama pemerintah Kota Palu.
Baharuddin mengungkapkan sedikitnya tujuh oknum pegawai di beberapa OPD di Kota Palu berhasil terdeteksi sebagai penyalahguna narkoba melalui tes urin yang dilakukan.
Namun kata Baharuddin, kebijakan yang ada di BNN saat menemukan penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak pernah merekomendasikan kepada pimpinan OPD untuk mengeluarkan oknum tersebut. Bahkan menyarankan untuk tidak dipecat, karena jika dipecat akan berdampak tidak baik pada yang bersangkutan. “Kami sarankan agar tidak dipecat, kalau dipecat takutnya dia tambah rusak. Kecuali terlibat sebagai kurir atau bandar,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Palu telah berkomitmen bersama dengan BNN Kota Palu untuk mewujudkan Kota Palu Bersinar, serta memahami betul bahwa tidak mungkin BNN Kota Palu berjalan sendiri mewujudkan Kota Palu Bersinar karena selain keterbatasan anggaran juga keterbatasan personil.
Maka dengan itu, Pemerintah Kota Palu telah membentuk Satgas Pancasila dimana tugas satgas ini hanya dua, yakni mengawal aktualisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat dan mengawal pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan penguatan, mereka sudah berhasil membina dan mengamankan beberapa penyalahguna narkotika di masyarakat,”sebut Ansyar. ENG