SULTENG RAYA – Berdasarkan laporan hasil evaluasi (LHE) Sakip Kabupaten Banggai tahun 2022 dari Kemenpan RB, Kabupaten Banggai kembali berhasil memperoleh nilai tingkat akuntabilitas kinerja, dengan predikat A dan nilai indeks reformasi birokrasi B.
Bupati Banggai, Ir. Amirudin Tamoreka mengatakan, nilai A yang kita peroleh patut untuk kita banggakan bersama, karena dari 514 kabupaten/kota, hanya terdapat 14 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh nilai A, dan hanya dua daerah kabupaten di luar pulau Jawa yang mencapai nilai dimaksud, salah satunya adalah Kabupaten Banggai.
“Saya menyaksikan wajah-wajah penuh keceriaan, penuh kebanggaan dan semangat yang tinggi dari seluruh perangkat daerah, para camat serta seluruh tim Sakip kabupaten dan perangkat daerah yang hadir saat ini. Saya meyakini bahwa target kita membuat sejarah untuk mencapai nilai AA bisa kita wujudkan bersama. Untuk itu saya minta untuk kita semua berdiri, mari kita gelorakan semangat kita untuk mencapai sakip AA. Selamat dan terima kasih saya ucapkan kepada Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, kepala perangkat daerah, para camat serta seluruh tim Sakip kabupaten dan tim Sakip perangkat daerah atas capaian ini, semoga dapat kita pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun mendatang,” kata Bupati saat hadir dalam acara Penganugerahan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah tahun 2022, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (20/12/2022).
Hari ini tambah Bupati, kita akan menyampaikan dan menyaksikan penganugrahan Sakip Award kepada seluruh perangkat daerah dan para camat yaitu laporan hasil evaluasi Sakip setiap perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Banggai tahun 2022. Berdasarkan laporan tim Sakip perangkat daerah dan kecamatan dari tahun sebelumnya, terdapat 23 perangkat daerah atau 69,70 persen yang memperoleh predikat A sedangkan untuk predikat BB terdapat 10 perangkat daerah 30,30 persen dan 7 kecamatan 30,43 persen yang memperoleh nilai BB sangat disayangkan, masih terdapat 15 kecamatan 65,22 persen yang memperoleh nilai B dan satu kecamatan dengan nilai C.
“Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan kecamatan yang telah dengan sungguh-sungguh memperbaiki dan mengimplementasikan Sakip, di lingkungan kerjanya dengan baik, pada kesempatan ini saya instruksikan seluruh perangkat daerah dan kecamatan di tahun 2023 sudah harus memperoleh predikat A seluruhnya, agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, terutama perangkat daerah dan kecamatan yang masih bernilai B segera kejar ketertinggalannya dan fokus dalam melakukan perbaikan,” tutur Bupati.
Menurut Bupati Banggai, hal yang patut kita syukuri dan kita banggakan, karena tidak semua daerah mampu melakukan evaluasi Sakip berkelanjutan, seperti yang kita lakukan saat ini.
“Semoga apa yang kita lakukan saat ini, dapat bermanfaat dan memberi kontribusi besar dalam mewujudkan Banggai yang semakin maju, mandiri dan sejahtera sesuai cita-cita kita bersama,” kata Bupati.
“Kita telah pahami bersama bahwa sistem akuntabilitas kinerja atau Sakip adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,” kata Bupati.
Olehnya itu lanjut Bupati, Sakip tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi lebih dari pada itu, Sakip harus disadari sebagai suatu kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Implementasi Sakip yang konsisten dan berkelanjutan dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, bahkan mendorong pemberantasan korupsi.
“Sakip merupakan bagian dari performance based budgeting, seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Artinya setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan, tidak boleh ada satu sen pun uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.
Oleh karena itu sambung Bupati, dibutuhkan komitmen kita bersama selaku abdi negara dan abdi masyarakat untuk mengimplementasikannya dengan merumuskan perencanaan kinerja yang tepat, jelas dan terukur, sehingga menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran yang digunakan secara efektif dan efisien.
“Jika ini dilakukan,maka pembangunan daerah akan berjalan dengan baik dan terarah sesuai visi-misi tujuan dan sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan. Anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara fokus sesuai prioritas yang ditangani dan pada akhirnya pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berkualitas, pembangunan akan lebih merata dan tepat sasaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” terang Bupati. */MAN