SULTENG RAYA- Universitas Tadulako melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tadulako (LPPM) menyelenggarakan Workshop Tata Kelola Riset Kerja Sama Luar Negeri: Kebijakan Access and Benefit Sharing (ABS) dan Mekanisme Perizinan Asing.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat LPPM Universitas Tadulako, lantai 3, pada Kamis (9/4/2026).

Workshop ini dihadiri para dosen dan peneliti dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Tadulako. Kegiatan dibuka oleh Kepala LPPM Universitas Tadulako, Dr. Lukman, M.Hum.

Dalam sambutannya, Lukman menegaskan pentingnya pemahaman dosen dan peneliti terhadap tata kelola riset internasional.

“Workshop ini kami selenggarakan untuk memperkuat pemahaman para peneliti mengenai aturan dan mekanisme kerja sama riset dengan mitra luar negeri, sehingga penelitian yang dilakukan tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Universitas Tadulako, Dr.Sc.agr. Aiyen, M.Sc, sebagai narasumber dalam kegiatan ini memaparkan berbagai kebijakan serta mekanisme yang perlu dipahami dalam pelaksanaan riset yang melibatkan mitra luar negeri.

Menurut Aiyen, kerja sama riset internasional memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas penelitian di perguruan tinggi.

“Kolaborasi riset dengan lembaga atau peneliti dari luar negeri dapat memperluas jejaring akademik internasional, meningkatkan kualitas penelitian, serta mendorong peningkatan publikasi ilmiah bereputasi,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan riset internasional harus tetap mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya genetik, keanekaragaman hayati, serta perlindungan terhadap pengetahuan tradisional.

“Setiap kerja sama penelitian dengan pihak asing harus memperhatikan regulasi nasional, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional agar tidak merugikan kepentingan negara,” tambahnya.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian dalam workshop ini adalah Access and Benefit Sharing (ABS). Kebijakan ini merupakan mekanisme yang mengatur akses terhadap sumber daya genetik serta pembagian manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan sumber daya tersebut secara adil dan berkelanjutan.

Aiyen menjelaskan bahwa melalui kebijakan ABS, penelitian yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia diharapkan tidak hanya menghasilkan pengetahuan ilmiah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

“Melalui mekanisme ABS, pemanfaatan sumber daya genetik harus memberikan manfaat yang adil, baik dalam bentuk transfer teknologi, peningkatan kapasitas peneliti lokal, maupun pengembangan riset bersama,” ujarnya.

Selain kebijakan ABS, workshop ini juga membahas mekanisme perizinan bagi peneliti asing yang akan melakukan penelitian di Indonesia. Proses tersebut memerlukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait serta institusi mitra di Indonesia.

Perguruan tinggi, termasuk Universitas Tadulako, memiliki peran penting sebagai institusi mitra dalam memastikan bahwa kegiatan penelitian yang melibatkan peneliti asing dilaksanakan sesuai dengan regulasi nasional serta prinsip etika penelitian.

Melalui kegiatan workshop ini, LPPM Universitas Tadulako berharap para dosen dan peneliti dapat memahami secara lebih komprehensif tata kelola riset kerja sama internasional.

“Harapannya, para peneliti di lingkungan Untad dapat menjalankan kolaborasi riset internasional secara legal, transparan, dan memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” tutup Aiyen. *ENG