SULTENG RAYA –Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) tengah memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-74 yang jatuh pada 31 Maret 2026, dimomen tersebut bagi organisasi profesi guru ini untuk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) PERGUNU Sulawesi Tengah, Nasaruddin Abd. Kadir, S.Ag., M.Si, mengatakan bahwa peringatan Harlah PERGUNU tidak semata-mata menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan harus dimaknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam mendorong kemajuan pendidikan nasional.
“Di usia PERGUNU yang ke-74 ini, peringatan harlah tentu tidak sekadar seremoni tahunan yang diperingati setiap tahun. Momentum ini harus menjadi penguat komitmen kita dalam mendorong perkembangan dan kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan pemerintah dalam sektor pendidikan, baik melalui perbaikan regulasi yang semakin berpihak pada penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, termasuk bagi guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. “Kita tentu memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan pemerintah di bidang pendidikan, mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan kualitas SDM pendidik, perbaikan sarana prasarana belajar, hingga upaya peningkatan kesejahteraan guru. Ini menjadi kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan,” katanya.
Meski demikian, Nasaruddin menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi tantangan dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kesenjangan antara kualitas pendidikan di wilayah perkotaan dengan daerah pedesaan atau wilayah pinggiran.
Selain itu, distribusi guru yang belum merata juga dinilai masih menjadi persoalan yang berdampak pada optimalisasi proses pembelajaran bagi peserta didik. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai problem yang masih terjadi, seperti kesenjangan antara sekolah di wilayah perkotaan dan pedesaan, serta distribusi guru yang belum merata. Hal ini tentu mempengaruhi kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru, khususnya nasib guru honorer di madrasah yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
Menurutnya, banyak guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan lebih dari satu dekade, namun hingga saat ini belum memiliki kepastian untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
