SULTENG RAYA – Suasana ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026), terasa lebih serius dari biasanya. Di ruangan itulah para wakil rakyat menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III.

Sidang paripurna itu bukan sekadar agenda rutin. Ia menjadi ruang bagi DPRD untuk mengurai berbagai catatan atas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah belanja pemerintah berjalan sesuai aturan dan prioritas pembangunan.

Selain penyampaian laporan Pansus, rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pemaparan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur dalam sambutan tertulisnya mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas peran aktif mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi laporan Pansus yang menelaah kepatuhan belanja daerah sepanjang tahun anggaran 2025 hingga triwulan ketiga. Berbagai catatan, saran, maupun kritik yang disampaikan DPRD disebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

Catatan tersebut, menurut pemerintah daerah, merupakan masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola anggaran agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah ke depan harus semakin berorientasi pada kinerja dan kesejahteraan masyarakat. Anggaran daerah diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Sidang paripurna tersebut sekaligus menegaskan peran penting DPRD dalam menjalankan fungsi check and balance terhadap jalannya pemerintahan daerah. DPRD memastikan belanja daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran yang telah direncanakan.

Melalui mekanisme pengawasan itu, diharapkan pengelolaan anggaran daerah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta penyerahan e-Pokir Tahun 2027 yang dilakukan pada hari yang sama.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokir DPRD, menurut pemerintah daerah, akan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan ke depan.

Dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap sinergi yang terbangun selama ini dapat terus terjaga, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. AJI