SULTENG RAYA-Universitas Tadulako (Untad) menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Ajaran 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola universitas yang transparan dan berorientasi pada kinerja berbasis hasil (result-based performance). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Laboratorium Terpadu Untad, Kamis siang (5/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tadulako, jajaran Wakil Rektor, para dekan fakultas, kepala lembaga, kepala biro, serta pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Tadulako.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar prosedur administratif tahunan, melainkan instrumen penting dalam mendorong pencapaian target institusi secara terukur dan akuntabel.

“Dokumen ini merupakan manifestasi komitmen bersama dalam membangun budaya kerja berbasis hasil. Perjanjian kinerja menjadi panduan strategis agar setiap unit kerja bergerak selaras dan memastikan seluruh target institusi dapat dicapai secara efektif dan akuntabel,” ujar Prof. Amar.

Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, rangkaian kegiatan juga diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Penetapan Jaminan Manajemen (SPPJM). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal serta peningkatan pengawasan manajemen di setiap lini organisasi di lingkungan universitas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengendalian dan Peningkatan Kinerja Universitas (P3KU), Dr. Ir. Adnan Fadjar, S.T., M.Eng.Sc., turut memaparkan strategi peningkatan submisi artikel dan publikasi jurnal ilmiah di lingkungan Universitas Tadulako.

Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas publikasi ilmiah dosen dan sivitas akademika sebagai salah satu indikator utama dalam pencapaian kinerja institusi.

Menurutnya, peningkatan jumlah dan kualitas publikasi ilmiah diharapkan mampu mendorong penguatan kualitas penelitian sekaligus meningkatkan reputasi akademik Universitas Tadulako, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Implementasi kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang menekankan peningkatan akuntabilitas, efisiensi program, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) secara terukur dan kompetitif.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini melibatkan seluruh entitas di lingkungan Universitas Tadulako, mulai dari 11 fakultas, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP), biro-biro administrasi seperti BAK, BUK, dan BPKS, hingga seluruh Unit Penunjang Akademik (UPA). *ENG