SULTENG RAYA — Operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah resmi berakhir. Operasi itu dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum (Gakkum) berbasis elektronik melalui ETLE statis dan mobile. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.

Selama pelaksanaan operasi, tercatat 48 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 2026, meningkat 71 persen dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 28 kejadian. Untuk korban meninggal dunia, jumlahnya tetap 11 jiwa baik pada tahun 2025 maupun 2026 (0 persen). Korban luka berat meningkat dari 13 jiwa pada 2025 menjadi 26 jiwa pada 2026 atau naik 100 persen. Sementara itu, korban luka ringan naik dari 31 jiwa pada 2025 menjadi 64 jiwa pada 2026 atau meningkat 106 persen. Adapun kerugian materiil tercatat Rp107.450.000 pada 2025 dan Rp100.800.000 pada 2026, atau turun 6 persen.