Oleh: Fery / Dosen Universitas Muhammadiyah Palu
Menjelang Ramadhan 1447 Hijriyah, ruang publik kembali diwarnai diskursus klasik yang selalu aktual, kapan umat Islam mulai berpuasa?. Perbedaan metode penetapan awal bulan qamariah kembali mengemuka, bukan semata sebagai soal teknis penanggalan, tetapi sebagai pertemuan antara sains astronomi, metodologi fikih, dan otoritas keagamaan.
Saat ini, di Indonesia dan dunia Islam, terdapat beberapa pendekatan yang sering menjadi rujukan: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, kriteria Turki (Diyanet), rukyat hilal Arab Saudi, serta kriteria MABIMS yang diadopsi pemerintah Indonesia.
Muhammadiyah melalui KHGT menegaskan penggunaan hisab astronomis sebagai basis utama. Dengan prinsip wujudul hilal, awal bulan ditetapkan ketika telah terjadi ijtimak. Dalam perspektif sains modern, metode ini memiliki tingkat akurasi tinggi karena pergerakan bulan dapat dihitung secara presisi jauh hari sebelumnya.
Turki melalui otoritas keagamaannya mengembangkan pendekatan berbasis hisab dengan ambang visibilitas tertentu. Model ini mencoba menjembatani antara kepastian matematis dan kemungkinan terlihat secara empiris. Dengan demikian, ia menawarkan standar yang relatif objektif dan terukur.
Arab Saudi tetap menempatkan rukyat hilal sebagai dasar legitimasi awal bulan. Walaupun hisab digunakan sebagai panduan, keputusan final bergantung pada kesaksian visual yang dinyatakan sah. Secara fikih klasik, pendekatan ini memiliki akar historis yang kuat. Namun secara ilmiah, rukyat sangat dipengaruhi kondisi atmosfer, cuaca, dan faktor optik yang dapat berbeda antarwilayah.
Indonesia melalui forum MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mengadopsi kriteria imkan rukyat, kombinasi hisab dan rukyat dengan parameter tinggi dan elongasi tertentu. Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan awal Ramadhan melalui sidang isbat dengan mempertimbangkan data astronomi dan laporan pengamatan lapangan.
Upaya penyatuan kalender Islam sebenarnya telah menjadi agenda global. Hal itu tampak dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijri Internasional yang diselenggarakan di Istanbul pada 28-30 Mei 2016. Kongres tersebut menghasilkan kesepakatan penting tentang perlunya kalender hijriah global berbasis kriteria astronomis yang berlaku universal.
Secara ilmiah, rekomendasi itu menunjukkan bahwa unifikasi kalender bukanlah hal mustahil. Tantangannya lebih bersifat fikih dan politik, ketimbang teknis astronomi.
Perbedaan awal Ramadhan 1447 H harus dipahami sebagai dinamika ijtihad dalam membaca teks dan realitas. Selama masih terdapat perbedaan dalam memaknai “rukyat” dan dalam menentukan ambang visibilitas hilal, maka perbedaan tanggal akan tetap mungkin terjadi. Namun perbedaan itu tidak seharusnya menjadi sumber polarisasi, melainkan cermin keragaman metodologis dalam tradisi Islam.
Berdasarkan perhitungan astronomis sementara, terdapat kemungkinan bahwa Arab Saudi dan Muhammadiyah melalui KHGT akan memulai 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari. Sementara itu, dengan kriteria MABIMS yang mensyaratkan ambang visibilitas tertentu, awal Ramadhan berpotensi jatuh pada 19 Februari. Adapun negara atau otoritas lain yang menggunakan parameter berbeda dapat saja mengikuti salah satu dari dua tanggal tersebut, tergantung pada hasil rukyat dan keputusan resmi masing-masing.
Adanya wacana perbedaan pendekatan KHGT Muhammadiyah dengan Diyanet Turki tentang konjungsi (ijtimak) di Alaska merupakan perbedaan paradigma tentang apa yang dimaksud dengan “kesatuan kalender” dalam dunia Islam kontemporer.
KHGT Muhammadiyah lebih menekankan prinsip kesatuan hari global dan keberlakuan geometris hilal pasca-konjungsi tanpa terlalu mempertimbangkan faktor kepadatan penduduk atau representasi demografis suatu wilayah. Selama secara astronomis memenuhi kriteria sistem global yang ditetapkan, maka ia dapat menjadi dasar pemberlakuan tanggal yang sama bagi seluruh dunia.
Sebaliknya, Diyanet Turki, meskipun sama-sama berbasis hisab modern, tapi belum menjadikan wilayah ekstrem seperti Alaska sebagai titik penentu.
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa isu kalender hijriah global tidak semata soal data astronomi, tetapi juga menyangkut pertimbangan sosiologis, fikih matlak, dan filosofi kesatuan umat.
Pada akhirnya, Ramadhan bukan tentang siapa yang lebih dahulu memulai, tetapi tentang kualitas ibadah yang dijalankan. Kedewasaan umat dalam menyikapi perbedaan inilah yang justru menjadi cermin kematangan peradaban Islam di era sains modern.(*)