SULTENG RAYA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 menyisakan tanda tanya.
Dibalik ketukan palu paripurna, muncul dinamika tarik ulur anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang disebut-sebut mengalami lonjakan signifikan, dari angka awal Rp10 miliar hingga mencuat isu mencapai Rp25 miliar.
Informasi tersebut beredar seiring tertundanya proses asistensi dan evaluasi Ranperda APBD 2026, yang seharusnya segera bergulir ke tingkat provinsi. Penundaan ini bukan tanpa sebab. Sejumlah sumber menyebutkan, pembahasan Pokir menjadi salah satu titik krusial yang memicu kebuntuan sementara antara legislatif dan eksekutif.
Pada tahap awal pembahasan, pemerintah daerah hanya menyetujui alokasi Pokir DPRD sebesar Rp10 miliar. Angka ini diklaim telah melalui asesmen kemampuan keuangan daerah dan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, dinamika berubah ketika pembahasan memasuki fase lanjutan. Di ruang-ruang rapat yang tertutup dari akses publik, terjadi negosiasi intens antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari sinilah, isu mengenai tambahan anggaran mulai mengemuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal pembahasan, pemerintah daerah kemudian menyetujui tambahan Rp10 miliar, sehingga alokasi Pokir meningkat menjadi Rp20 miliar. Keputusan ini disebut tidak lepas dari tekanan politik dalam pembahasan APBD.
Belum selesai pada angka tersebut, beredar kembali kabar bahwa DPRD mengajukan tambahan Rp5 miliar.
Jika benar, maka total Pokir DPRD dalam APBD 2026 mencapai Rp25 miliar. Meski belum pernah diumumkan secara resmi di forum terbuka, isu ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan gedung DPRD.
Indikasi kuat adanya tarik ulur anggaran terlihat pada sidang paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa malam, 23 Desember 2025 lalu. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto tersebut sempat tertunda hampir dua jam.