SULTENG RAYA – Menyikapi permasalahan juru parkir (jukir) dan pengemudi wanita di kawasan Pasar Inpres Manonda, Kecamatan Palu Barat, yang videonya beredar di media sosial belum lama ini, Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menekankan kepada Satgas Parkir Kota Palu,agar meningkatkan pengawasan, khususnya para jukir liar, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Satgas Parkir Kota Palu harus hadir di lapangan, melakukan pengawasan, penertiban, serta memastikan juru parkir bekerja sesuai aturan. Satgas ini dibentuk untuk mencegah konflik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,”tegas Kapolresta.
Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan terakhir, di sejumlah wilayah Kota Palu kerap terjadi perselisihan antara jukir dan pengendara. Untuk itu, kapolresta menegaskan kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tidak mengesampingkan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami mengimbau seluruh pihak, baik pengendara maupun juru parkir, untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Kapolresta mengatakan, apabila dalam suatu kejadian ditemukan unsur pidana, maka kepolisian akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, terlepas dari kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
“Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses. Penegakan hukum tetap berjalan, namun kami juga mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” tegasnya.