SULTENG RAYA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono, S.I.K., memaparkan sejumlah capaian kinerja personel BNN Kota Palu sepanjang tahun 2025 dalam menangani permasalahan narkotika di wilayah Kota Palu.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Qori Wicaksono menegaskan bahwa penanganan narkotika yang dilakukan BNN Kota Palu berlandaskan pada moral standing yang kuat, dengan memandang kejahatan narkotika sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan dan peradaban.
“Sebagai Kepala BNN Kota Palu, saya menetapkan landasan moral dalam setiap langkah penanganan narkotika, yakni memandang narkotika sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. Oleh karena itu, kami bertindak represif dan memiskinkan sindikat narkoba, namun tetap bersikap humanis dengan memberikan rehabilitasi kepada para penyalah guna,” ujarnya, dihadapan sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (22/12/2025).
Kaban didampingi Kasubbag Umum Nuraiman, S.Sos., M.Ap, Katim Pencegahan Pelman, S.Sos, Katim Pemberantasan Fikri, SH, dan Katim Dayamas Yamin Patra, S.KM melanjutkan, jika sepanjang tahun 2025, BNN Kota Palu telah melaksanakan berbagai program penanganan permasalahan narkoba yang mencakup bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan jaringan dan sindikat narkotika.
Pada bidang pemberantasan, pelaksanaan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Palu melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target 30 orang, realisasi asesmen terpadu mencapai 32 orang.
Sementara itu, pada bidang rehabilitasi, BNN Kota Palu sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah menangani sebanyak 79 orang penyalah guna narkoba. Dari jumlah tersebut, sebagian klien memerlukan penanganan lanjutan dan khusus.
Rinciannya, sebanyak 25 klien menjalani layanan pascarehabilitasi atau rehabilitasi berkelanjutan, 10 klien mendapatkan layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), serta 47 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Selain itu, BNN Kota Palu juga merujuk 32 klien untuk menjalani rehabilitasi rawat inap non-DIPA di berbagai fasilitas rehabilitasi. Sebanyak 22 klien dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, dua klien ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, satu klien ke Balai Rehabilitasi BNN Lido Bogor, empat klien ke balai rehabilitasi mitra BNN/Kementerian Sosial, dua klien ke instansi lain atau Rumah Sakit Madani, serta satu klien ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
Di bidang layanan administrasi, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga menunjukkan capaian positif. Dari target 500 orang, BNN Kota Palu mampu merealisasikan sebanyak 540 orang sepanjang tahun 2025.
Pada bidang pencegahan, BNN Kota Palu telah melaksanakan berbagai kegiatan edukatif dan partisipatif. Program ketahanan keluarga dilaksanakan dengan melibatkan 40 peserta yang terdiri dari anak dan ibu. Selain itu, kegiatan pendidikan sebaya anti narkoba dilaksanakan di dua sekolah dengan melibatkan 10 peserta.
Untuk memperluas jangkauan informasi, BNN Kota Palu juga menggandeng media lokal, baik radio, televisi, maupun media daring, dalam menyebarluaskan informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat.
BNN Kota Palu juga membentuk relawan anti narkoba sebanyak 20 orang, melahirkan satu kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada tahun 2025, membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba di sekolah, serta melaksanakan sosialisasi P4GN di instansi swasta, instansi pemerintah, dan satuan pendidikan.
Sementara itu, pada bidang pemberdayaan masyarakat (dayamas), BNN Kota Palu telah melakukan fasilitasi pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan narkoba. Kegiatan tersebut meliputi pemetaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan rawan narkoba, pelaksanaan rapat kerja dalam rangka memperkuat sinergi program dayatif bersama para pemangku kepentingan, serta bimbingan teknis life skill bagi masyarakat di kawasan rawan narkoba.
Lebih lanjut kata kaban, dengan berbagai capaian tersebut, BNN Kota Palu itu tidak bisa berjalan begitu saja tanpa dukungan, partisipasi dan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat. “BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan narkoba di masyarakat, butuh dukungan dari pemerintah setempat, aparat, dan anggota masyarakat, mengingat BNN Kota Palu memiliki keterbatasan personil dan dukungan anggaran,”ujar kaban.
Untuk itu, kaban berharap dukungan pemerintah setempat, aparat, dan anggota masyarakat terus diberikan kepada BNN Kota Palu dalam mewujudkan Kota Palu Bersih Dari Narkoba (Bersinar). ENG
