SULTENG RAYA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung hak akses kependudukan.
Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (4/11/2025) ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di kantor kedua instansi itu dihadiri langsung Plt. Kadispusarda, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Dinas Dukcapil Sulteng, Andi Hajidin, S.E., M.Si.
PKS ini merupakan implementasi dari semangat kolaborasi yang terus didorong pemerintah pusat. Dukcapil sebagai penyedia data kependudukan yang akurat dan terbarukan menjadi kunci bagi berbagai sektor, termasuk bidang perpustakaan dan kearsipan. Melalui kerja sama ini, Dispusarda memperoleh akses pemanfaatan data kependudukan untuk sejumlah kebutuhan strategis.
Salah satu manfaat utama PKS ini ialah validasi data pemustaka dan keanggotaan perpustakaan. Akses ke data kependudukan memungkinkan proses pendaftaran menjadi lebih cepat, akurat, dan terverifikasi, sehingga meminimalisir kesalahan data sekaligus mempermudah layanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan data juga mendukung penyusunan kebijakan literasi berbasis demografi. Dispusarda dapat memetakan kebutuhan literasi secara lebih tepat sasaran, seperti kelompok usia, wilayah, atau profesi yang membutuhkan intervensi program tertentu. Data kependudukan juga membuka peluang penguatan layanan publik inklusif, terutama dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak akses terhadap informasi, ilmu pengetahuan, serta layanan literasi yang relevan dengan kondisi mereka.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan mutu layanan. Dukcapil berperan sebagai penyedia data autentik, sementara Dispusarda mendorong pemanfaatan data tersebut untuk pengembangan literasi dan memperkuat budaya baca serta kearsipan. Langkah strategis kedua pimpinan, Muh. Idham Khalid dan Andi Hajidin, menegaskan bahwa inovasi layanan publik dapat terwujud melalui kerja sama yang terintegrasi.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih menanti. Aspek keamanan data menjadi prioritas utama, mengingat data kependudukan merupakan informasi sensitif yang harus dikelola dengan standar perlindungan tinggi. Selain itu, integrasi sistem digital antarinstansi menuntut kesiapan infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia. Sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar pemanfaatan data dipahami sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan program literasi daerah.
Keberhasilan PKS ini diharapkan menjadi model kerja sama lintas sektor bagi instansi lain di Sulawesi Tengah. Kolaborasi Dukcapil–Dispusarda menjadi sinyal positif bahwa birokrasi dapat bergerak lebih cerdas, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat melalui pemanfaatan data yang tepat guna dan terukur.*ENG