SULTENG RAYA – Pendidikan berbuah hasil, Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu berinisial SR resmi dinyatakan bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).
Momen tersebut, semakin bermakna karena SR keluar dari gerbang LPKA pada Kamis (27/11/2025), tidak hanya membawa kebebasan, tetapi juga selembar ijazah kelulusan, buah dari perjuangannya menyelesaikan pendidikan di tengah masa pembinaan.
Selama menjalani pembinaan, SR mengikuti program pendidikan Non-Formal yang difasilitasi oleh LPKA Palu. Meski berada pada situasi terbatas, SR dikenal sebagai salah satu Anak Binaan paling tekun. Setiap pagi, ia selalu menjadi orang pertama yang hadir di ruang belajar, menunjukkan keseriusan yang jarang terlihat pada sebagian besar remaja seusianya.
Kepala LPKA Palu, Welli, menyampaikan bahwa keberhasilan SR merupakan cerminan nyata dari komitmen LPKA Palu dalam memprioritaskan pendidikan sebagai fondasi pembinaan. “Kami percaya bahwa setiap anak berhak mendapat kesempatan kedua. Pendidikan adalah kunci yang membuka pintu masa depan. Ijazah yang SR bawa pulang hari ini adalah bukti bahwa pembinaan bukan hanya tentang kembali ke masyarakat, tetapi kembali dengan kemampuan dan harapan baru,” ujarnya.
SR sendiri tampak tak mampu menyembunyikan rasa bangganya. Dengan mata berkaca-kaca, ia memegang erat ijazah tersebut seolah menjadi simbol kebangkitan baru. “Saya tidak ingin mengecewakan almarhum orang tua lagi. Ijazah ini saya persembahkan untuk mereka. Setelah ini, saya ingin lanjut ke perguruan tinggi dan membantu keluarga,” ucapnya.
Sistem pendidikan di LPKA Palu memang dirancang untuk memastikan Anak Binaan tetap mendapatkan hak mereka dalam bidang pendidikan. Selain belajar materi akademik, mereka juga menerima bimbingan karakter, konseling, serta pelatihan keterampilan sebagai bekal reintegrasi sosial.
Lebih lanjut Welli juga mengatakan bahwa keberhasilan SR diharapkan menjadi motivasi bagi Anak Binaan lain untuk tidak menyerah pada masa depan. Pembina pendidikan yang selama ini mengajar SR juga mengungkapkan rasa bangganya. “SR adalah contoh bahwa perubahan itu nyata. Dengan niat baik dan kesempatan yang tepat, anak-anak ini bisa tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Welli.
Kini, setelah resmi bebas PB, SR melangkah meninggalkan LPKA Palu dengan masa depan yang lebih jelas. Ijazah yang ia bawa pulang bukan sekadar dokumen kelulusan, tetapi simbol harapan, kesempatan, dan perjalanan baru yang siap ia tapaki.
Pembebasan ini menjadi bukti nyata bahwa LPKA Palu tidak hanya memperhatikan pemberian Hak Integrasi tetapi juga Hak Memperoleh Pendidikan. Pembinaan di LPKA Palu bukan akhir dari jalan, melainkan awal untuk membangun masa depan yang lebih cerah, dan pendidikan adalah jembatan perubahan itu.*/YAT