SULTENG RAYA-Universitas Tadulako (Untad) menegaskan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam gangguan keamanan dan ketertiban kampus, termasuk insiden bentrokan yang terjadi pada Jumat (28/11/2025).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P, menyampaikan bahwa proses penanganan kini berjalan secara terstruktur sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Dalam penanganan kasus tersebut, Untad menerapkan dua jalur pemeriksaan. Pada tingkat fakultas, masing-masing pimpinan melakukan identifikasi awal, pemeriksaan, pengumpulan keterangan, serta penyusunan rekomendasi disiplin bagi mahasiswa yang diduga terlibat. Setelah diverifikasi, data tersebut diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) untuk diproses di level universitas.

“Hingga saat ini, sebagian data mahasiswa dari Fakultas Kehutanan sudah diserahkan kepada PPKPT dan sedang dalam tahap pemeriksaan. Sementara itu, FISIP masih melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan. Proses ini membutuhkan ketelitian karena setiap temuan harus didukung bukti, saksi, dan validasi kronologi lapangan,” jelas Dr. Sagaf, Ahad (30/11/2025).

Ia menambahkan, terdapat empat kategori pelanggaran yang sedang dipetakan panitia pemeriksa, yakni pemicu konflik di luar kampus, pelaku perkelahian langsung, penyebar informasi menyesatkan atau provokatif, serta mahasiswa yang ikut terlibat dalam aksi tawuran yang melanggar ketentuan kampus.

“Seluruh bentuk pelanggaran akan diproses sesuai regulasi akademik dan kode etik kemahasiswaan Universitas Tadulako. Hasil pemeriksaan lanjutan akan diumumkan setelah seluruh verifikasi baik di tingkat fakultas maupun PPKPT rampung,” tegasnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Tondo, H. Nanang, menegaskan bahwa bentrokan antara mahasiswa Fakultas Kehutanan dan FISIP pada Jumat (28/11/2025) murni merupakan konflik antar mahasiswa. Pernyataan ini sekaligus membantah isu provokatif yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp, yang menyebut masyarakat Tondo akan melakukan aksi balasan kepada Fakultas Kehutanan pada Senin (1/12/2025).

Menurutnya, meski tiga warga Tondo yang bekerja sebagai pegawai Untad ikut menjadi korban dalam insiden tersebut, hubungan masyarakat setempat dengan kampus hingga kini tetap harmonis.

“Kami hanya meminta pihak Untad menindak tegas para pelaku kerusuhan agar kejadian serupa tidak terulang. Hubungan kami dengan Untad sangat baik dan selalu berkomunikasi. Mahasiswa jangan bertindak seperti preman di kampus,” tegas H. Nanang, Ahad (30/11/2025).

Sebagai respon atas situasi keamanan pada 28 November, Untad menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan akademik, khususnya di Fakultas Kehutanan. Poin-poin penting edaran tersebut ialah:

Seluruh kegiatan pembelajaran dan perkuliahan luring di Fakultas Kehutanan ditiadakan pada 1–5 Desember 2025. Mahasiswa Fakultas Kehutanan dilarang memasuki area kampus dalam periode tersebut. Perkuliahan dijadwalkan ulang pada 8–12 Desember 2025 atau dialihkan secara daring.

Seminar proposal, seminar hasil, dan ujian tugas akhir tetap dapat dilaksanakan luring dengan izin khusus masuk kampus. Fakultas lain dan Pascasarjana tetap melaksanakan perkuliahan seperti biasa dengan memperhatikan keamanan. Pimpinan fakultas, pascasarjana, jurusan, dan prodi diminta meningkatkan pengawasan keamanan dan koordinasi dengan pihak universitas.

Seluruh kegiatan administrasi, penelitian, pengabdian, serta aktivitas non-akademik tenaga kependidikan tetap berjalan luring. Selain itu, seluruh sivitas akademika diminta menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan kampus. Surat edaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi keamanan.

Pihak kampus juga mengimbau seluruh civitas akademika agar tidak terprovokasi isu-isu yang beredar dan tetap mendahulukan penyelesaian damai demi menjaga situasi akademik yang aman, tertib, dan kondusif.*ENG