SULTENG RAYA – Sinergi untuk memperluas akses Pendidikan bagi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakat Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), menyambut kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Mandiri, dari Tim Kerja Teknis Pemberi Pertimbangan dan Rekomendasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palu serta Penilik Lembaga Pendidikan Non-formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu pada Selasa (11/11/2025).

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan komitmen bersama antara LPKA Palu dan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan layanan pendidikan nonformal yang berkelanjutan di lingkungan LPKA Palu. Diwarnai dengan dialog interaktif antara tim verifikasi, pihak LPKA Palu, dan tenaga pendidik yang nantinya terlibat langsung dalam pelaksanaan program pendidikan.

Kepala LPKA Palu, Welli, menyampaikan bahwa pendirian PKBM Anak Mandiri diharapkan dapat menjadi wadah bagi Anak Binaan untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta memperoleh keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan sebagai belal saat mereka telah selesai menjalani pembinaan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk mereka yang berada di LPKA Palu. Melalui PKBM Anak Mandiri, kami ingin memastikan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada disiplin, tetapi juga pada pengembangan kapasitas dan masa depan mereka,” ujar Welli.

Ketua tim kerja teknis bidang PAUD dan PNF, Os Maryam, mengatakan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, serta kesiapan tenaga pendidik yang akan mendukung kegiatan belajar di PKBM Anak Mandiri. “Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa PKBM Anak Mandiri di LPKA Palu telah memenuhi seluruh persyaratan, baik dari aspek administratif, kelembagaan, maupun kelayakan sarana dan prasarana. Proses verifikasi ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum izin operasional PKBM secara resmi diterbitkan,” jelas Os.

Penilik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Cici, turut menyampaikan bahwa proses verifikasi berkas pendirian PKBM Anak Mandiri di LPKA Palu berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. “Dari hasil pemeriksaan awal ini, berkas administrasi yang diajukan sudah cukup lengkap dan memenuhi sebagian besar persyaratan pendirian PKBM. Semoga PKBM Anak Mandiri dapat beroperasi secara optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Cici.

Sementara itu, Ketua Tim Teknis Pemberi Perizinan DPMPTSP Palu, Zakir, berharap langkah ini membuahkan hasil baik, sehingga PKBM Anak Mandiri dapat menjadi wadah pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada para Anak Binaan LPKA Palu untuk terus belajar dan berkembang.

Kegiatan verifikasi lapangan ini menandai komitmen bersama antara LPKA Palu dan Dinas Pendidikan Kota Palu dalam pemenuhak Hak Pendidikan Anak Binaan. Seluruh pihak berharap PKBM Anak Mandiri dapat menjadi ruang belajar yang inklusif dalam memperoleh pendidikan kesetaraan dan keterampilan hidup yang bermanfaat bagi masa depan.*/YAT