SULTENG RAYA – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Welli, kembali diminta sebagai pemateri dalam sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Palu pada Rabu (5/11/2025).
Didampingi Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak, Muhammad, kegiatan ini diikuti oleh Aktitivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan se-Kota Palu. Adanya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan kepada peserta tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, dampaknya bagi perkembangan psikologis, serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh LPKA Palu dalam menyiapkan anak kembali ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Perlindungan Khusus Anak, Muhammad, berterima kasih kepada Kepala LPKA Palu yang telah berperan aktif menjadi narasumber dan berbagi pengalaman serta wawasan dalam pembinaan anak. “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, dibimbing, dan diberdayakan agar tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter,” katanya.
Dalam pemaparannya, Kepala LPKA Palu, Welli, menyebutkan saat ini jumlah anak binaannya ada 24 orang dengan rentang usia 14-18 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Sulteng, dengan tindak pidana yang didominasi kasus perlindungan anak, diikuti kasus pencurian, narkotika, dan pembunuhan.