SULTENG RAYA – Lima bulan, sejak mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap tiga orang anak kakak beradik di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, hingga kini belum ada kejelasan atau perkembangan kasusnya dari pihak berwajib. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Yayasan Sikola Mombine, lembaga yang selama ini fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

“Kami sangat menyesalkan lambatnya proses penanganan kasus ini. Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata bagi anak-anak korban kekerasan seksual,” ujar Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani, S. IP.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa tiga anak yang merupakan kakak-beradik kandung. Dugaan tindak kekerasan ini diduga dilakukan oleh paman dan kakek kandung korban, sehingga kasus ini termasuk dalam kategori inses.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika korban yang paling kecil berinisial NQP berusia 6 tahun 5 bulan, mengalami demam tinggi disertai infeksi pada area kemaluan. Kondisi kesehatan tersebut menimbulkan kecurigaan dari orang tua/wali korban. Setelah pemeriksaan dan wawancara dengan korban, muncul indikasi adanya dugaan kekerasan seksual, yang kemudian mengarah pada terkuaknya dugaan pelaku, yaitu anggota keluarga dekat korban.