SULTENG RAYA— Tim Riset Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu menjadi salah satu peserta aktif dalam Workshop Pendidikan yang digelar atas kerja sama Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI,  Conference Center Hotel Aston Palu, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, S.P., M.P., dan turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar, serta praktisi pendidikan dari lembaga swadaya masyarakat.

Dalam forum tersebut, Dr. Isnada Waris Tasrim, M.Pd., selaku Ketua Tim Riset sekaligus Direktur Pascasarjana Unismuh Palu, memaparkan hasil studi pendahuluan terkait implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Indonesia. Kajian ini berfokus pada upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan studi kasus di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Isnada, pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Pemerintah telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai strategi jangka panjang peningkatan mutu pendidikan nasional.

“Namun tantangan utamanya masih pada tingginya angka anak tidak sekolah. Implementasi kebijakan tidak cukup hanya membuka akses, tapi juga memastikan tidak ada anak yang tertinggal, terutama di daerah-daerah seperti Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sendiri merupakan perluasan dari kebijakan 9 dan 12 tahun yang telah lebih dulu diterapkan. Rencana tersebut akan diperkuat melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Tujuannya adalah meningkatkan rata-rata lama sekolah dan menekan angka putus sekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).