SULTENG RAYA – Suasana rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama sejumlah pihak terkait persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ruang Rapat Bupati, Senin pagi (20/10/2025), diwarnai insiden yang tak biasa.
Sejumlah wartawan dari berbagai media lokal yang hendak melakukan peliputan diminta meninggalkan ruangan sesaat sebelum rapat dimulai. Siapa sangka, pertemuan yang semestinya menjadi ruang terbuka bagi publik justru berubah menjadi cerita tentang pintu yang tertutup.
Kejadian itu bermula sekitar pukul 10.45 WITA, ketika para jurnalis dari media Tribun Palu, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat telah bersiap meliput jalannya rapat yang diagendakan membahas aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Namun, sebelum rapat dimulai, Wakil Bupati Abdul Sahid disebut meminta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Enang Pandake agar wartawan keluar dari ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.
“Wartawan, silakan keluar dulu. Ini rapat tertutup,” ujar Kadis Kominfo, Enang Pandake setelah menerima instruksi dari Wakil Bupati.
Beberapa wajah menatap heran, sebagian lagi hanya saling pandang, mencoba memahami maksud di balik kalimat singkat itu. Mereka pun keluar, membawa rasa tanya yang tak terjawab.
Padahal, agenda kegiatan tersebut sebelumnya telah tercantum dalam daftar kegiatan resmi pimpinan daerah yang disebarkan oleh Kepala Bagian Prokopim Sri Nur Rahma melalui grup WhatsApp Pressroom Parigi Moutong.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan, karena tidak ada penjelasan sebelumnya bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.