SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu memberikan layanan Rehabilitasi pemasyarakatan pada anak binaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kegiatan pembinaan dapat mencegah pengaruh narkoba terhadap anak binaan, Kamis (2/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan bekal pemulihan dan kesadaran diri agar anak tidak kembali terjerumus dalam kontroversi narkoba.

Bertempat di ruang Pendidikan, dengan tema materi menanamkan rasa empati dan simpati pada kelompok, Fitriani selaku Konselor eksternal mengatakan program rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi fisik dan mental anak binaan yang telah terkontaminasi, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi anak-anak lainnya agar tidak terjerumus bahaya narkoba, serta dapat kembali menjadi pribadi yang patuh hukum saat kembali ke masyarakat.

“Anak-anak sangat rawan dan mempunyai potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Terlebih lagi, dalam beberapa kasus, anak-anak sering dimanfaatkan oleh bandar untuk menjadi kurir narkoba. Kami bersama petugas pemasyarakatan khususnya di LPKA Palu melaksanakan program rehabilitasi narkoba untuk anak-anak guna menyelamatkan masa depan mereka dengan menghentikan ketergantungan, memulihkan kesehatan fisik dan mental, serta membekali anak dengan kegiatan positif yang mengantarkan mereka hidup lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujar Fitriani.

Dengan memetakan kondisi psikologis setiap anak, Fitri juga memberikan tugas individu dan kelompok diberikan untuk memperkuat proses pemulihan dan menumbuhkan kesadaran diri. 

Kepala LPKA Palu, Welli, menyambut baik program ini. Dirinya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) yang melalukukan progr rehabilitasi sebagai langkah preventif dan strategis untuk anak binaan.

“Kerja sama ini adalah upaya konkret dalam memberikan harapan baru bagi anak binaan. Kami bersama-sama IKAI, tidak hanya membina mereka, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesadaran penuh untuk menghindari narkoba di masa depan,” ujar Welli.

Kolaborasi ini juga mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Direkrorat Jenderal Pemasyakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, Bagus Kurniawan. Dirinya mengatakan rehabilitasi juga menjadi langkah proteksi agar anak binaan LPKA Palu tidak terjerumus lebih dalam ke lingkaran narkoba dan mendukung pemulihan agar dapat kembali melanjutkan pendidikan atau kehidupan normal.

“Mari bersama-sama memerangi narkoba khususnya di kalangan remaja. Mereka aset bangsa yang harus kita jaga masa depannya,” jelas Kakanwil Bagus.*/YAT