SULTENG RAYA- Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk meningkatkan tata kelola perguruan tinggi negeri tersebut bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu diwujudkan melalui kunjungan silaturami Rektor UIN Datokarama Prof. Dr. H Lukman Thahir, M.Ag bersama Ketua Senat, Wakil – Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Ketua LPM, Ketua LPPM, dan Kepala SPI ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M di Kantor Kejati Sulteng, Jumat pagi (19/9/2025).
“Pencegahan KKN adalah komitmen kami, oleh karena itu kami bersinergi dan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dalam setiap proses penyelenggaraan akademik utamanya terkait proses pembangunan sarana prasarana dan penyediaan fasilitas penunjang akademik,” ucap rektor.
Pertemuan silaturahim antar dua lembaga tersebut membahas empat hal. Pertama, kerja sama antara UIN Datokarama dengan Kejati Sulteng terkait pengembangan SDM bagi ASN lingkup Kejati Sulteng untuk kuliah di UIN Datokarama.
“Utamanya bagi tenaga ASN lingkup Kejati Sulteng yang pendidikan terakhir SLTA sederajat, untuk melanjutkan pendidikan jenjang S1 di UIN Datokarama,” ungkapnya.
Peningkatan dan pengembangan SDM menjadi salah satu poin ruang lingkup dalam naskah kerja sama, yang akan ditandatangani oleh dua pihak tersebut.
Kedua, UIN Datokarama akan melibatkan para ASN dan praktisi hukum lingkup Kejati Sulteng untuk mengajar atau menjadi dosen luar biasa, dalam rangka penguatan pemahaman mahasiswa UIN Datokarama berkaitan dengan hukum pidana dan perdata.
“Termasuk di dalamnya memberikan praktek penanganan kasus pidana dan perdata,” ujarnya.
Ketiga, pelibatan Kejati Sulteng untuk melakukan pendampingan terhadap UIN Datokarama utamanya terkait kegiatan pembangunan sarana prasarana. Hal ini sebagai bentuk komitmen UIN Datokarama atas kepatuhan terhadap aturan, dan bentuk transparansi dalam pemanfaatan anggaran negara.
“Pendampingan ini penting, agar kita berada pada koridor yang benar, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan,” sebut Profesor Lukman.
Keempat, UIN Datokarama dan Kejati Sulteng terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran hukum dengan pendekatan humanis di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H merespons positif dan bersedia bekerja sama dengan UIN Datokarama. Kejati Sulteng memandang bahwa, UIN Datokarama adalah mitra strategis untuk menguatkan fungsi Kejati dengan pendekatan syiar, dakwah dan maslahat.*ENG